Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS
HEADLINE

Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS

By Redaksi21 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD TTS, George Mella. (Foto: L. Uan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menyelenggarakan proses perekrutan perangkat desa sesuai amanat Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

BACA JUGA: TTS Kabupaten Pertama di Indonesia yang Gelar Seleksi Perangkat Desa

Langkah pertama sejak terbitnya Permendagri Nomor 83 tahun 2015 menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) TTS, George Mella adalah dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang seleksi perangkat desa.

“Proses sosialisasi seleksi perangkat desa sudah kami mulai sejak tahun 2017 lalu hingga terbit lagi Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2018. Jadi, sejak terbitnya Permendagri 2015, proses sosialisasi dan perancangan Perda sudah mulai dilakukan. Itu langkah awal,” ujar Mella.

Wilayah TTS yang memiliki 266 desa, kata dia, membuat pihak BPMD TTS tidak boleh kalah cepat untuk menggelar sosialisasi.

Awal 2017 lalu, sosialisasi kepada kepala desa sudah dilaksanakan hingga persiapan pembentukan Timsel di awal tahun 2018.

“Di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten TTS yang sudah mulai memulai proses perekrutan. Bahkan, dalam rakor tingkat nasional awal 2018 lalu, hanya Kabupaten TTS yang pertama sudah siap dengan perangkat aturan untuk melaksanakan proses seleksi,” paparnya.

Kepala BPMD ini mengakui, proses perpanjangan pendaftaran masih dilaksanakan sampai tanggal 7 Januari karena proses pengurusan berkas pelamar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Perekrutan dilaksanakan secara terbuka. Dan, ribuan orang sementara antrian mengurus syarat-syarat untuk bisa melamar. Dan untuk wilayah TTS dengan topografi yang luas maka kita berikan kelonggaran sampai tanggal 7 Januari, batas pemasukan berkas. Sehingga kita berharap akhir Januari 2019, perangkat desa terseleksi sudah bisa dilantik,” tutup George Mella.

Penulis: L. ULAN
Editor: Irvan K

TTS
Previous ArticleTTS Kabupaten Pertama di Indonesia yang Gelar Seleksi Perangkat Desa
Next Article PMKRI Ruteng: PT Pertamina Tidak Kasih BBM Secara Gratis

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.