Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS
HEADLINE

Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS

By Redaksi21 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD TTS, George Mella. (Foto: L. Uan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menyelenggarakan proses perekrutan perangkat desa sesuai amanat Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

BACA JUGA: TTS Kabupaten Pertama di Indonesia yang Gelar Seleksi Perangkat Desa

Langkah pertama sejak terbitnya Permendagri Nomor 83 tahun 2015 menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) TTS, George Mella adalah dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang seleksi perangkat desa.

“Proses sosialisasi seleksi perangkat desa sudah kami mulai sejak tahun 2017 lalu hingga terbit lagi Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2018. Jadi, sejak terbitnya Permendagri 2015, proses sosialisasi dan perancangan Perda sudah mulai dilakukan. Itu langkah awal,” ujar Mella.

Wilayah TTS yang memiliki 266 desa, kata dia, membuat pihak BPMD TTS tidak boleh kalah cepat untuk menggelar sosialisasi.

Awal 2017 lalu, sosialisasi kepada kepala desa sudah dilaksanakan hingga persiapan pembentukan Timsel di awal tahun 2018.

“Di Nusa Tenggara Timur, Kabupaten TTS yang sudah mulai memulai proses perekrutan. Bahkan, dalam rakor tingkat nasional awal 2018 lalu, hanya Kabupaten TTS yang pertama sudah siap dengan perangkat aturan untuk melaksanakan proses seleksi,” paparnya.

Kepala BPMD ini mengakui, proses perpanjangan pendaftaran masih dilaksanakan sampai tanggal 7 Januari karena proses pengurusan berkas pelamar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Perekrutan dilaksanakan secara terbuka. Dan, ribuan orang sementara antrian mengurus syarat-syarat untuk bisa melamar. Dan untuk wilayah TTS dengan topografi yang luas maka kita berikan kelonggaran sampai tanggal 7 Januari, batas pemasukan berkas. Sehingga kita berharap akhir Januari 2019, perangkat desa terseleksi sudah bisa dilantik,” tutup George Mella.

Penulis: L. ULAN
Editor: Irvan K

TTS
Previous ArticleTTS Kabupaten Pertama di Indonesia yang Gelar Seleksi Perangkat Desa
Next Article PMKRI Ruteng: PT Pertamina Tidak Kasih BBM Secara Gratis

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.