Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»TTS Kabupaten Pertama di Indonesia yang Gelar Seleksi Perangkat Desa
HEADLINE

TTS Kabupaten Pertama di Indonesia yang Gelar Seleksi Perangkat Desa

By Redaksi21 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tari sawo ma eka dari suku Boti, TTS (Foto: Budaya Nusantara)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang melakukan seleksi perangkat desa.

BACA JUGA: Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS

Seleksi perangkat desa dimulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasie) hingga kepala wilayah Dusun.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, George Mella yang diwawancarai media ini, Kamis (20/12) kemarin, mengatakan, kuota untuk kasie dan kaur masing-masing desa sebanyak dua orang.

Kepala BPMD TTS, George Mella

Sementara untuk kepala wilayah dusun disesuaikan dengan luas wilayah atau pesebaran jumlah penduduk di suatu desa.

Sejak dibuka proses pendaftaran, terang Mella, masyarakat cukup antuasias. Hingga saat ini jumlah yang pendaftar sudah sekitar 1.400 lebih orang.

“Sementara proses tahap awal masih diperpanjang hingga tanggal 7 Januari 2019 mendatang. Namun, ada desa yang sudah tutup pendaftaran karena sudah memenuhi kuota,” terangnya.

Proses seleksi ini, jelasnya, terbuka untuk umum dalam rangka menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional.

Seleksi ini didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang seleksi perangkat desa serta Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Penulis: L. Ulan

Editor: Irvan K

TTS
Previous ArticleEsok, PMKRI Kembali Gelar Aksi Tolak Hibah Tanah ke PT Pertamina
Next Article Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.