Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Esok, PMKRI Kembali Gelar Aksi Tolak Hibah Tanah ke PT Pertamina
NTT NEWS

Esok, PMKRI Kembali Gelar Aksi Tolak Hibah Tanah ke PT Pertamina

By Redaksi20 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat persiapan aksi unjuk rasa menolak pemberian hibah tanah di Reo kepada PT Pertamina (Foto: Dok. PMKRI Ruteng)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Esok, Jumat, 21 Desember 2018, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi damai tersebut dilakukan untuk menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai yang menghibahkan sebidang tanah di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok kepada PT Pertamina (Persero).

Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Servasius S Jemorang mengaku, puluhan anggotanya terpaksa kembali turun ke jalan menentang kebijakan Bupati Manggarai Deno Kamelus untuk menghibahkan tanah dua hektare lebih kepada PT Pertamina (Persero).

Aksi serupa pada 8 Desember lalu, kata Servas, Bupati Deno sudah membeberkan sejumlah alasan di balik penyerahan hibah tanah tersebut. Salah satunya karena pertimbangan ekonomi mikro, yang mana keberadaan Depot BBM Pertamina Reo menguntungkan masyarakat Manggarai.

Menurut dia, alasan tersebut tak cukup kuat dan tidak bisa diterima karena harus menghilangkan aset tanah milik masyarakat Manggarai. Ironisnya, Manggarai yang miskin ini terpaksa kehilangan kekayaan daerahnya dan malah diberikan kepada perusahan korporasi seperti PT Pertamina.

“Selain di Kantor Bupati Manggarai, kami juga esok akan aksi di DPRD,” kata Servas saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (20/12/2018) malam.

Ia mengatakan, PMKRI melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Manggarai karena anggota pansus tanah dinilai tidak bekerja maksimal dalam melakukan investigasi sebelum adanya keputusan hibah.

“Masa pansus hanya mengandal legal opinion dari Jaksa Pengacara Negara. Mereka kan bukan permintaan pansus dan Pemda. Jaksa Pengacara Negara diminta oleh Pertamina, dokumen-dokumen analisis hukum pun diberikan Pertamina. Nah, dokumen dari pansus di mana? Mana legal opinion versi pansus?, ini patut dicurigai ada motif lain,” ujar Servas.

Penulis: Ardy Abba

DPRD Manggarai PMKRI Ruteng
Previous ArticleKSP Nasari Unit Larantuka Akan Kembalikan Uang Nasabah
Next Article TTS Kabupaten Pertama di Indonesia yang Gelar Seleksi Perangkat Desa

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.