Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Esok, PMKRI Kembali Gelar Aksi Tolak Hibah Tanah ke PT Pertamina
NTT NEWS

Esok, PMKRI Kembali Gelar Aksi Tolak Hibah Tanah ke PT Pertamina

By Redaksi20 Desember 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat persiapan aksi unjuk rasa menolak pemberian hibah tanah di Reo kepada PT Pertamina (Foto: Dok. PMKRI Ruteng)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Esok, Jumat, 21 Desember 2018, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi damai tersebut dilakukan untuk menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai yang menghibahkan sebidang tanah di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok kepada PT Pertamina (Persero).

Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Servasius S Jemorang mengaku, puluhan anggotanya terpaksa kembali turun ke jalan menentang kebijakan Bupati Manggarai Deno Kamelus untuk menghibahkan tanah dua hektare lebih kepada PT Pertamina (Persero).

Aksi serupa pada 8 Desember lalu, kata Servas, Bupati Deno sudah membeberkan sejumlah alasan di balik penyerahan hibah tanah tersebut. Salah satunya karena pertimbangan ekonomi mikro, yang mana keberadaan Depot BBM Pertamina Reo menguntungkan masyarakat Manggarai.

Menurut dia, alasan tersebut tak cukup kuat dan tidak bisa diterima karena harus menghilangkan aset tanah milik masyarakat Manggarai. Ironisnya, Manggarai yang miskin ini terpaksa kehilangan kekayaan daerahnya dan malah diberikan kepada perusahan korporasi seperti PT Pertamina.

“Selain di Kantor Bupati Manggarai, kami juga esok akan aksi di DPRD,” kata Servas saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (20/12/2018) malam.

Ia mengatakan, PMKRI melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Manggarai karena anggota pansus tanah dinilai tidak bekerja maksimal dalam melakukan investigasi sebelum adanya keputusan hibah.

“Masa pansus hanya mengandal legal opinion dari Jaksa Pengacara Negara. Mereka kan bukan permintaan pansus dan Pemda. Jaksa Pengacara Negara diminta oleh Pertamina, dokumen-dokumen analisis hukum pun diberikan Pertamina. Nah, dokumen dari pansus di mana? Mana legal opinion versi pansus?, ini patut dicurigai ada motif lain,” ujar Servas.

Penulis: Ardy Abba

DPRD Manggarai PMKRI Ruteng
Previous ArticleKSP Nasari Unit Larantuka Akan Kembalikan Uang Nasabah
Next Article TTS Kabupaten Pertama di Indonesia yang Gelar Seleksi Perangkat Desa

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

DPRD Manggarai Soroti Maraknya Judi Online, Sebut Ancam Ekonomi dan Kehidupan Sosial

30 Juli 2026

PMKRI dan Proyek Kebhinekaan

26 Juli 2026
Terkini

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.