Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan
Ekbis

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

By Redaksi12 Juni 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Helium, rokok ilegal yang dijual secara rahasia di Toko Bayu, Aeramo. Foto diambil Jumat, 12 Juni 2026 (Foto: Patrianus Meo Djawa/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Tak bisa disangkal, Helium masih digandrungi oleh sebagian besar masyarakat Nagekeo. Soal rasa setiap orang punya alasan berbeda, namun tidak dengan harganya, Helium masih tergolong rokok murah dan cocok untuk mereka yang umumnya masih berada di kelas ekonomi bawah.

Di Kabupaten Nagekeo, Helium masuk dalam daftar rokok ilegal top dengan market penjualan yang nyaris merata di setiap gerai penjualan.

Rokok ini memiliki tiga varian yakni Helium Red berfilter bolong, Helium Putih dengan filter utuh dan Helium Black dengan harga pasaran semuanya di atas Rp20 ribu per bungkus isi 20 linting.

Helium memang rokok misterius, entah dari mana datangnya belum ada satupun pihak yang mau menjawabnya termasuk Polisi.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar E. Cahyono kepada VoxNtt.com pada Jumat, 12 Juni 2026 berujar, akan menindaklanjuti peredaran rokok ilegal termasuk Helium jika ada pelaporan dari masyarakat.

Sejak Januari – Mei 2026, penelusuran VoxNtt.com menemukan adanya pergerakan ratusan karton Rokok Helium terutama di Nila, Kelurahan Mbay 2, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Penyuplai utama Rokok Helium di Kabupaten Nagekeo berasal dari pengusaha dengan nama samaran Neng Demba, yang kini berdomisili di Kabupaten Ende.

Informan VoxNtt.com justru membuat pengakuan yang mengejutkan. Hingga saat ini, Neng Demba diperkirakan telah memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah dari penjualan rokok Helium.

“Polisi tidak akan berani tangkap dia (Neng Demba),” ujar Sumber.

Pergerakan rokok ilegal Helium sebenarnya sangat mudah terendus. Dari Nila, jejaring pengedar ilegal Helium kemudian didistribusikan ke gerai utama mereka di salah satu toko sembako di Aeramo.

“Toko Bayu yang di Aeramo itu juga bagian dari jaringan utama Helium,” ujarnya.

Pemilik Toko Bayu saat dikonfirmasi mengaku tak tahu apa-apa soal rokok ilegal tersebut. Ia juga mengaku tak mengenal Neng Demba.

Sementara, VoxNtt.com juga telah berupaya menghubungi pria yang disebut sebagai Neng Demba melalui nomor WhatsApp 0895xxxx85325 untuk konfirmasi, namun nomor tersebut tetap tak terhubung.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Nagekeo Polres Nagekeo Rokok Helium Rokok Ilegal
Previous ArticleHampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

Related Posts

Bambang Nurdiansyah Sampaikan Hak Jawab, Bantah Terima Dana dari PT Waskita Karya

11 Juni 2026

Pensiunan ASN Sebut AKP Serfolus Tegu Dalang Penggerudukan Mapolres Nagekeo

10 Juni 2026

Rokok Ilegal “King Long” Diduga Beredar di Ruteng, Bea Cukai Akui Terkendala Anggaran Pengawasan

9 Juni 2026
Terkini

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Tak Diunggulkan, Fastpay FC Melaju ke Perempat Final Turnamen Futsal Mbay I

12 Juni 2026

Kerendahan Hati dan Persaudaraan dalam Pilkades Loce

12 Juni 2026

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.