Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»2018, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di TTS Tinggi
Regional NTT

2018, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di TTS Tinggi

By Redaksi10 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak TTS, Dominggus Banunaek. (Foto: L. Uan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoEVox NTT-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meningkat dari tahun 2017 hingga 2018.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek yang diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (08/01/2019) lalu mengungkapkan, makin tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut .

Di tahun 2017, beber Banunaek, baru ada 47 kasus kekerasan yang ditangani. Di tahun 2018, kasus ini meningkat menjadi 71 kasus.

Dari 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2018, ujarnya, paling tinggi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mana terdapat 40 lebih kasus.

“Data di atas adalah yang dilaporkan dan ditangani. Sebenarnya, masih banyak kasus yang terjadi namun belum teridentifikasi atau dilaporkan masyarakat. Ini, karena kesadaran masyarakat masih terbilang rendah,” ujar Banunaek.

Oleh karena itu, pihak dinas, jelasnya, akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, dilakukan upaya preventif agar bisa mengurangi laju angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan dunia pendidikan akan terus kami tingkatkan. Bahkan, intervensi dana desa untuk pemberdayaan perempuan dan anak akan dilaksanakan,” terang Dominggus Banunaek.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Kekerasan Anak TTS TTS
Previous ArticleLaka Lena:  Pak Gideon Senior Golkar, Kami Yakin Dewasa dan Matang
Next Article Jadwal Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi vs Polres TTU Ditetapkan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Memburu “Hantu”, Memukul Manusia, dan Psikologi Sosial

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.