SoEVox NTT-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meningkat dari tahun 2017 hingga 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek yang diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (08/01/2019) lalu mengungkapkan, makin tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut .
Di tahun 2017, beber Banunaek, baru ada 47 kasus kekerasan yang ditangani. Di tahun 2018, kasus ini meningkat menjadi 71 kasus.
Dari 71 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2018, ujarnya, paling tinggi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mana terdapat 40 lebih kasus.
“Data di atas adalah yang dilaporkan dan ditangani. Sebenarnya, masih banyak kasus yang terjadi namun belum teridentifikasi atau dilaporkan masyarakat. Ini, karena kesadaran masyarakat masih terbilang rendah,” ujar Banunaek.
Oleh karena itu, pihak dinas, jelasnya, akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, dilakukan upaya preventif agar bisa mengurangi laju angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan dunia pendidikan akan terus kami tingkatkan. Bahkan, intervensi dana desa untuk pemberdayaan perempuan dan anak akan dilaksanakan,” terang Dominggus Banunaek.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J