Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Event Organizer Festival di NTT Tidak Boleh Datang dari Luar
Ekbis

Event Organizer Festival di NTT Tidak Boleh Datang dari Luar

By Redaksi10 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat menyampaikan sambutan di hadapan forum sidang tahunan Keuskupan Ruteng di Aula Efata Ruteng, Kamis, 10 Januari 2019 (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pembangunan pariwisata adalah salah satu misi Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023.

Untuk mendukung misi tersebut, Gubernur Viktor mengajak para bupati di Provinsi NTT agar menggelar sebanyak 5 festival tiap tahunnya.

Festival ini diharapkan untuk menggaet tourist agar semakin banyak datang berkunjung ke NTT.

Ia meminta agar festival tersebut nantinya tidak boleh didesain oleh penyelenggara acara atau Event Organizer dari luar NTT.

Festival harus didesain oleh Apratur Sipil Negara (ASN) dan seluruh masyarakat di Provinsi NTT.

Hal itu dibuat agar masyarakat dan ASN merasakan langsung dampak festival sembari belajar berbagai kekurangannya untuk kemudian bisa diperbaiki di kemudian hari.

“Biarkan ASN dan masyarakat menjadi EO-nya, biar mereka menerima tamu, mereka yang melayani tamu, biar masyarakat mengerti komplainnya apa dari tourist. Besok mereka datang lagi, komplainnya apa ditulis, lama-lama hospitality-nya naik, standar pelayanannya naik,” ujar Viktor dalam sambutannya saat hadir dalam sidang tahunan Keuskupan Ruteng di Aula Efata, Kamis (10/1/2019).

Menurut dia, ketika festival di NTT nanti memakai EO dari luar, maka masyarakat bakal menjadi penonton di balik geliat pembangunan pariwisata.

Akibatnya, masyarakat menjadi pasif dalam pembangunan pariwisata karena tidak menyentuh langsung pada kebutuhan ekonomi mereka.

Selain itu, untuk menarik perhatian masyarakat dalam dunia pariwisata, Gubernur Viktor mulai melarang membangun hotel melati.

Hotel melati, kata dia, akan diganti dengan menggunakan rumah-rumah warga sebagai penginapan para tourist.

Jika desain model pengelolaan pariwisata demikian, maka tamu akan langsung membayar ke pemilik rumah.

Gubernur Viktor menegaskan, jika ke depan pembangunan hotel melati terus dibiarkan, maka masyarakat tidak akan mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung di balik geliat pariwisata NTT.

Sebab itu, pihaknya berkomitmen agar rumah-rumah warga ditata untuk dijadikan hotel melati.

Setelah menyiapkan rumahnya, kata Viktor, masyarakat dilatih untuk melayani tamu dengan baik. Gebrakan ini akan terus didorong pemerintah agar setiap masyarakat bisa melayani tamu yang menginap di rumahnya.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleJadwal Sidang Praperadilan Tersangka Korupsi vs Polres TTU Ditetapkan
Next Article Kapolres TTU Menanggapi Santai Gugatan Praperadilan Terduga Koruptor

Related Posts

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.