Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Satlantas Polres Mabar Amankan 87 Motor Berknalpot Racing
NTT NEWS

Satlantas Polres Mabar Amankan 87 Motor Berknalpot Racing

By Redaksi10 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resort Manggarai Barat sedang menahan beberapa motor berknalpot racing
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Manggarai Barat (Satlantas Polres Mabar) berhasil mengamankan 87 kendaraan bermotor berknalpot racing.

Kasat Lantas Polres Mabar, Firamuddin mengatakan, razia kendaraan bermotor yang dilakukan sejak Desember 2018 lalu hingga saat ini bertujuan untuk mengantisipasi keresahan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat Labuan Bajo.

Razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mabar berangkat dari keluhan Masyarakat yang risih dengan suara sepeda motor berknalpot racing, khususnya malam hari.

“Razia ini dilakukan secara stationer dan hunting. Dan dari razia yang kita lakukan, ada 87 sepeda motor yang sudah kita amankan,” kata Firamuddin saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (10/1/2019).

Firamuddin menerangkan, tujuan lain dari razia tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif guna memberi kenyamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Labuan Bajo.

“Kota Labuan Bajo sebagai kota tujuan wisata diharapkan mampu memberi keamanan dan kenyamanan,” tegasnya.

Tugas Polisi, kata dia, harus mampu mengayom dan melindungi masyarakat. Untuk itu Polisi harus menindaktegas hal-hal atau tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tindak tegas. Labuan Bajo ini kota tujuan wisata dan kami harus prima melakukan dan memberi rasa aman,” tukas Firamuddin.

Firammudin melanjutkan bagi pemilik kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan dan pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti.

“Kendaraannya langsung ditahan terus dilakukan penilangan sampai mengikuti proses di Pengadilan Negeri,” lanjut dia.

Satlantas Polres Mabar juga akan
melakukan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat, di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui lembaga-lembaga lainnya.

Giat ini untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Labuan Bajo.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleWarga Satar Peot Matim Dapat 592 Sertifikat Tanah
Next Article Tahun 2019, 17 Kelurahan di Matim Dapat Dana 484 Juta

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.