Labuan Bajo, Vox NTT-Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Manggarai Barat (Satlantas Polres Mabar) berhasil mengamankan 87 kendaraan bermotor berknalpot racing.
Kasat Lantas Polres Mabar, Firamuddin mengatakan, razia kendaraan bermotor yang dilakukan sejak Desember 2018 lalu hingga saat ini bertujuan untuk mengantisipasi keresahan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat Labuan Bajo.
Razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mabar berangkat dari keluhan Masyarakat yang risih dengan suara sepeda motor berknalpot racing, khususnya malam hari.
“Razia ini dilakukan secara stationer dan hunting. Dan dari razia yang kita lakukan, ada 87 sepeda motor yang sudah kita amankan,” kata Firamuddin saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (10/1/2019).
Firamuddin menerangkan, tujuan lain dari razia tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif guna memberi kenyamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Labuan Bajo.
“Kota Labuan Bajo sebagai kota tujuan wisata diharapkan mampu memberi keamanan dan kenyamanan,” tegasnya.
Tugas Polisi, kata dia, harus mampu mengayom dan melindungi masyarakat. Untuk itu Polisi harus menindaktegas hal-hal atau tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tindak tegas. Labuan Bajo ini kota tujuan wisata dan kami harus prima melakukan dan memberi rasa aman,” tukas Firamuddin.
Firammudin melanjutkan bagi pemilik kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan dan pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti.
“Kendaraannya langsung ditahan terus dilakukan penilangan sampai mengikuti proses di Pengadilan Negeri,” lanjut dia.
Satlantas Polres Mabar juga akan
melakukan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat, di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui lembaga-lembaga lainnya.
Giat ini untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Labuan Bajo.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba