Borong, Vox NTT- Tahun 2019 sebanyak 17 kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) akan mendapatkan dana sebesar Rp 484.000.000.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Matim, Lucius Modo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2019).
Menurut Luko, pemberian dana untuk kelurahan diharapkan mampu diserap dengan baik sesuai kebutuhan.
“Tidak bisa pakai sembarang. Ikut aturan. Tidak boleh di luar itu,” ujar Luko.
Ia juga berharap pemerintah mampu menjadi mitra kelurahan, sehingga penglolaan dana ratusan juta itu sesuai aturan.
“Pemerintah diharapkan melatih orang-orang kelurahan, karena tidak semua orang kelurahan itu mampu mengelola uang dengan baik,” tuturnya.
Dari data yang peroleh VoxNtt.com, pengelolaan keuangan tersebut harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba