Borong, Vox NTT- Kementerian Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menyerahkan 592 sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kamis (10/1/2019).
Penyerahan dilakukan di depan halaman Kantor Pertanahan Matim.
Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Matim Andreas Agas kepada 10 orang peserta penerima sertifikat dan disaksikan oleh Ketua DPRD Lucius Modo, Plt. Sekda Matim Fansi Jahang dan undangan lainnya.
Kepala Kantor Kemanterian Pertanahan Matim, Nggai Elisabet dalam laporannya mengatakan, pihaknya sudah berusaha memberikan yang terbaik bagi kabupaten di ujung timur Manggarai itu.
“Sejak 23 Maret 2017 sampai sekarang tanggal 10 Januari 2019. Kegiatan yang saya lakukan untuk melayani masyarakat yang ada di Kabupaten Matim,” ungkapnya.
Ia mengaku sudah bekerja sebaik mungkin. Namun ada banyak faktor menjadi kendala dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
“Pembuatan sertifikat tanah di tahun 2017 porsi kegiatan fisik target 10.500 bidang, tetapi kami hanya menyelesaikan 5.500 bidang. Hal tersebut karena kami terkendala SDM, PNS 13 orang pegawai tidak tetap 11 orang 8 orang honor yang kami bayar dari kebijakan kami,” imbuh wanita yang akrab disapa Beti itu.
“Tenaga kurang, operasional kurang kami semua pake kendaraan pribadi,” tambahnya.
Beti menjelaskan tanah yang besertifikat memiliki peranan penting bagi masyarakat.
Itu terutama untuk menghindari sengketa dan konflik perkara tanah.
Selain itu, masyarakat bisa meningkatkan perekonomian. Dengan sertifikat masyarakat bisa mengajukan permohonan ke BRI ke BNI untuk menambah modal kerja.
Kata dia, pada tahun 2019 pihaknya akan berupaya membuat 4.000 sertifikat.
Senada dengan Beti, Bupati Matim Agas Andreas mengatakan, tanah yang memiliki sertifikat berdampak pada kepastian hukum.
“Kita juga harus mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah mengadakan sertifikat gratis. Manfaatnya adalah supaya ada kepastian hukum. Jangan remeh itu kertas satu lembar. Kalau setelah 5 tahun sertifikat tidak ada yang gugat maka ada kepastian hukum,” kata Ande.
Ia juga mengaku banyak tanah milik Pemda Matim yang belum disertifikasi dan hal tersebut menjadi prioritas kepala pertanahan matim.
“Prioritas itu Kota Borong karena banyak pendatang. Konflik tanah itu lebih luar biasa, pacar tidak,” tuturnya.
Ande berharap warga yang sudah memiliki sertifikat harus membayar pajak.
Sedangkan terkait keluhan kepala pertanahan terkait kendaraan, Ande berjanji akan memberikan bantuan.
“Nanti saya kasih pinjam mobil silahkan pake selamanya, kalau rusak perbaik sendiri,” tukasnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba