Mbay, Vox NTT-Wakil Gubernur (Wagub) NTT Yosef A Nae Soi menegaskan apabila ada kepala sekolah yang korupsi, maka pihaknya langsung menindak tegas. Tindakan tegas itu berupa pemecatan.
“Kalau ada kepala sekolah yang korupsi akan dipecat dari jabatan sebagai kepsek maupun status PNS,” tegas Wagub Nae Soi saat bertatap muka dengan sejumlah kepala sekolah dan pengawas SMA dan SMK tinggkat Kabupaten Ngada dan Nagekeo di Aula SMAK Regina Pacis Bajawa, Senin (14/1/2019).
Ia meminta kepala sekolah harus menunjukkan profesionalisme dalam tugasnya. Bagi yang menyimpang dari itu, maka harus diberi sanksi.
Wagub Nae Soi menjelaskan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT selama kepemimpinannya bersama Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat akan menjadikan kepala SMA dan SMK menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sekolahnya masing-masing.
Peran kepala sekolah, kata dia, yakni membantu para guru, termasuk proses kenaikan pangkat mereka.
Sistem kerjanya adalah menggunakan sistem online, dimana semua tentang kepangkatan dapat terpantau.
“Jangan coba-coba menghambat proses kenaikan pangkat para guru. Kalau memang sudah layak dan waktunya maka harus diurus. Kepala sekolah harus menjadi manajer yang baik,” ujar Wagub Nae Soi.
Menurut dia, kehadirannya untuk mengumpulkan para kepala sekolah dan Pengawas SMA dan SMK se-Kabupaten Ngada dan Nagekeo merupakan sebuah perjuangan agar adanya satu tekad bersama.
Tekad itu terutama agar NTT keluar dari predikat sebagai literasi terendah atau menjadi provinsi terbodoh ketiga dari belakang di Indonesia.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba