Kefamenanu, Vox NTT-Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Kabupaten TTU telah selesai dibangun sejak bulan Desember 2018 lalu.
Namun untuk penggunaan gedung BLK dan fasilitas pendukung lainnya yang menghabiskan dana senilai Rp 8 miliar lebih itu saat ini masih menanti legitimasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Pemanfatan gedung yang terletak di KM 8 Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu tersebut baru bisa dimulai pada tahun 2020 mendatang.
“Kita masih mengurus legitimasinya dari pemerintah pusat, kalau sudah selesai sebelum pembahasan APBD Perubahan nanti, maka kita bisa ajukan permintaan anggaran untuk bisa digunakan tahun ini, tapi kalau tidak maka BLK baru akan kita gunakan pada tahun depan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Bernardinus Totnay ketika diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Totnay menjelaskan, pelatihan yang akan diberikan bagi para peserta di BLK nanti fokus pada dua bidang keahlian. Keduanya yakni tata boga dan tata graha.
“Target kita itu agar memberikan pelatihan dan keterampilan bagi para calon tenaga kerja pada bidang tata laksana rumah tangga,” ujar Totnay.
Ia menegaskan, seluruh biaya untuk pelatihan maupun penginapan nantinya akan ditanggung oleh pemerintah.
Sehingga peserta yang mengikuti pelatihan di BLK, lanjut Totnay, hanya perlu mempersiapkan diri agar dapat mengikuti pelatihan dimaksud dengan baik.
Sementara itu, ketua Komisi II DPRD TTU Arifintus Talan ketika diwawancarai VoxNtt.com melalui telepon, Jumat (18/01/2019), mendesak pemerintah daerah agar segera menggunakan BLK yang telah selesai dibangun tersebut.
Menurutnya, BLK saat ini sangat penting digunakan agar dapat memberikan keterampilan maupun keahlian bagi para calon tenaga kerja asal Kabupaten TTU.
“Kalau dinas beralasan belum bisa digunakan karena masih menunggu legitimasi dari pemerintah pusat berarti kita bisa menilai bahwa BLK belum terlalu urgen, kalau tidak terlalu urgen kenapa harus dipaksakan untuk dianggarkan hingga telah selesai dibangun saat ini,” tandas politisi PKS tersebut.
Arif menambahkan, di dalam APBD induk 2019 sudah dianggarkan untuk pengadaan fasilitas penunjang BLK.
Sehingga ia berharap anggaran yang telah disetujui tersebut segera digunakan agar BLK bisa digunakan.
“Saya secara pribadi dan dalam kapasitas saya sebagai ketua komisi II mendesak agar BLK yang telah selesai dibangun tersebut harus segera digunakan, karena sangat urgen demi peningkatan keahlian dari para calon tenaga kerja,” tandas legislator asal Dapil TTU 1 itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba