Borong, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, Antonius Jelorong membantah telah mengintimidasi lahan Wae Sele dalam pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
“Itu tidak benar, kami justru sudah melakukan rapat bersama pihak SUTT dengan para pemanfaat air dan pemilik lahan Wae Sele,” ujar Antonius kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/1/2019) pagi.
Diakuinya, rapat itu difasilitasi oleh pihak desa, dan sudah memiliki kesepakatan yang ditandatangani oleh pemanfaat air Wae Sele.
Hasil kesepakatan itu, kata Antonius, sudah dikukuhkan dalam sebuah berita acara dan dibacakan selama lima kali.
“Kalau memang waktu itu mereka tidak sepakat silahkan keluar, ini kan sudah ada tanda tangan 15 orang pemanfaat air Wae Sele. Kami punya data dan berita acara,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam pernyataan sikap tertulis masyarakat petani sawah dan pemanfaat mata air dari hutan Wae Sele yang diperoleh VoxNtt.com, menyebutkan, peristiwa intimidasi itu terjadi pada 13 Desember 2018.
Peristiwa itu, dikarenakan pemilik lahan menolak dibangunnya proyek SUTT di hutan Wae Sele, dengan pertimbangan anak cucu ke depan.
Namun, pihak pemerintah desa dan pengelola SUTT mengancam, akan membawa persolan itu ke pihak pengadilan dan kejaksaan.
Maka dalam situasi terdesak, Nikolaus Nalang selaku tua adat terpaksa menandatangani berita acara tersebut, tanpa melakukan koordinasi dengan pemilik lahan dan pemanfaat mata air yang lain.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba