Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Proyek Pokir di Desa Aeramo Diduga Bukan Hasil Musrenbangdes
NTT NEWS

Proyek Pokir di Desa Aeramo Diduga Bukan Hasil Musrenbangdes

By Redaksi29 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu proyek pembukaan jalan produksi yang diduga menggunakan dana pokir. Jalan ini tidak masuk dalam musrenbangdes (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Sejumlah proyek yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2018 di Kecamatan Aesesa diduga bukan hasil musrenbangdes.

Sejumlah proyek itu terdaftar dalam rekapan alokasi dana pokir DPRD Nagekeo pada RKPD-P tahun anggaran 2018.

Data menunjukkan di Nangateke Desa Aeramo ada proyek penggalian tambak ikan untuk kelompok Kema Sama/Kaju Mata sebesar Rp 200.000.000, penggalian tambak ikan kelompok Maloolo sebesar Rp 200.000.000, dan penggalian tambak ikan kelompok Trustam Rp 200.000.000.

Proyek-proyek itu berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo.

Sementara di Dinas PUPR Nagekeo yakni pembukaan jalan baru Okirateata di Nangateke sebesar Rp 100.000.000, peningkatan jalan lingkungan RT 4 Dusun Aeramo 1 di Ratedosa sebesar Rp 100.000.000, pembangunan jalan produksi akar Kajumata di Nangateke sebesar Rp150.000.000, dan pembangunan jalan produksi Pozokoi sebesar Rp 150.000.000.

Sebelumnya, Sekdes Aeramo Ronal Rabu, kepada wartawan mengatakan, ada beberapa proyek yang masuk di wilayahnya tanpa ada pemberitahun kepada pemerintah desa.

Seperti penggalian tambak ikan, kata Ronal, selain tidak diketahui oleh pemerintah setempat, proyek tersebut tidak berdasarkan musrenbang pada tingkat desa.

“Lahan tersebut baru diketahui akan dijadikan tambak ikan setelah ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi,” ujarnya.

Minta Penegak Hukum Segera Usut Proyek dari Dana Pokir

Sementara Pengacara asal Mbay, Lukas Mbulang mengatakan, pembukaan jalan dan penggalian tambak ikan di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa tidak ada pertimbangan asas manfaat untuk masyarakat.

Ia menduga, proyek pembukaan jalan baru dan penggalian tambak ikan tersebut merupakan modus korupsi gaya baru.

Sebab, banyak desa-desa terpencil di Kabupaten Nagekeo yang membutuhkan pembukan jalan baru.

Semestinya, kata dia, pembukaan jalan baru menjadi prioritas utama untuk desa terpencil di seluruh wilayah Nagekeo.

Oleh Karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan jalan baru di atas bukit Aeramo. Mereka wajib diperiksa.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

DKP Nagekeo Lukas Mbulang Proyek Pokir
Previous ArticleGempa Bumi Berkekuatan 4,6 SR Guncang Kabupaten TTU
Next Article Infografik: Proyeksi Pengunjung TN Komodo di Tahun 2030

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.