Oleh: Ichan Pryatno
Tinggal di Ritapiret, Maumere
Debat perdana capres dan cawapres Pemilu 2019 sudah digelar di Gedung Bidakara, Jakarta, pada kamis (17/01/19) malam. Debat yang mengangkat tema seputar Hukum, HAM, korupsi, dan terorisme, diikut oleh dua pasangan capres-cawapres yakni Jokowi-Maruf dan Prabowo-sandi.
Hemat penulis, penyelenggaraan debat yang sudah diadakan pada beberapa hari lalu layak diapresiasi. Paling tidak beberapa point dapat direfleksikan dari hal ini.
Pertama, debat capres-cawapres yang sudah diselenggarakan merupakan representasi keadaban demokrasi. Ia menyajikan suatu kemajuan yang cukup signifikan dari demokrasi, sebab di sana masing-masing pasangan calon mengonfortasikan gagasan demi menunjang kemashlatan rakyat. Mereka mempertaruhkan program visi dan misi demi membangun lanskap demokrasi yang semakin mapan.
Kedua, momentum debat (perdana) merupakan ajang yang tampan agar pemilih (voters) mulai menjejaki dan menentukan preferensi politisnya.
Dari pelbagai ide, gagasan, ataupun visi-misi yang didaulatkan paling tidak rakyat bisa membaca dan mengontemplasikan kiblat politiknya nanti.
Namun, idealisme demikian mampu tercapai mengandaikan rakyat sungguh mengedepankan rasionalitas dan kekuatan kontempatif untuk memilih dan sekaligus tanpa diintervensi orang lain.
Ketiga, kehadiran pihak lawan dalam momentum perdebatan mesti ditatap sebagai bagian dari usaha yang membawa paslon melampaui dirinya.
Melalui kekuatan argumentatif dan pembuktian empirik dari pihak lawan, paslon bersangkutan sadar akan kekuarangan diri. Ia adalah subjek berkurangan, yang belum lengkap dan selesai. Oleh karena kesadaraan akan kekurangan itu, dengan sendirinya ia berusaha merestorasi diri guna menata diri lebih baik.
Karena itu dalam sebuah perdebatan, menyetir Carl Schmitt, sebagaimana Petrus Tan, relasi kawan/lawan tidaklah antagonstik tapi adversial, di mana setiap lawan tidak saling melenyapkan, tapi saling menegaskan (Tan, 2018: 20).
Terlepas dari beberapa hal yang didaulatkan penulis di atas, secara faktual momentum perdebatan paslon capres-cawapres 2019 yang digelar pada kamis lalu turut menuai tanggapan kritis publik.
Banyak pihak menilai debat yang digelar tak ubahnya dengan momentum tanya jawab dan tanpa mendarat pada substansi. Bahkan Mada Sukmajati, pengamat politik UGM, menilai debat yang dilangsungkan cenderung datar dan sering kali mengabaikan banyak persoalan seputar tema hukum, ham, korupsi, dan terorisme (www.bbc.com, diakses 22/01/2019).
Terkait dengan riuh redah soal debat perdana, paling tidak ada beberapa hal yang patut dikritisis, yakni pertama¸ umumnya para kontestan debat terkesan cukup kaku dan cenderung terpaku pada teks.
Dengan begitu, mereka pun tampaknya kewalahan untuk mengelaborasikan gagasan. Selain itu, para kontestan tampaknya tidak mengoptimalisasi waktu dengan baik.
Kedua, gagasan yang diutarakan diyakin tidak mendarat pada dimensi praksis. Pertanyaan ataupun jawaban yang disampaikan cenderung umum. Misalnya dalam tema seputar korupsi, umumnya ide yang disampaikan terkesan biasa dan menjemukan.
Selain itu, para kontestan pun cenderung melontarkan retorika yang sama. Mereka cenderung emosional dan mengandalkan kekuatan verbal guna melegitimasi diri tanpa peduli soal kebenaran faktual dari gagasan.
Ketiga, Salah satu tema krusial yang juga diwicarakan dalam debat perdana waktu itu ialah soal HAM. Jika dilihat secara cermat, dalam debat yang berlangsung para kontestan sama sekali tidak mendarat pada persoalan yang sudah terlampau lama dan juga tidak menyinggung kasus mutakhir yang masih buram penyelesaianya.
Mereka tidak mewicarakan problem lampau yang kalang kabut, misalnya kasus HAM 1998 dan Kasus Munir, juga soal Kasus Novel yang sama sekali belum mencapai titik terang penyelesaian.
Padahal disadari, soal demikin merupakan problem sentral dan cukup aktual diwicarakan dalam publik. Sejatinya publik sangat mengharapkan para kontestan untuk berwicara soal demikian, menelurkan gagasan dan membangun komitmen guna mengupas tuntas problem ham demikiann, sayangnya hal demikian sungguh merangkak dari harapan.
Pertanyaan selanjutnya yang bisa didaulat publik, mengapa ketiga problem sentral di atas sama sekali tidak disinggung oleh masing-masing kontestan?
Tentang hal ini, penulis menginterpretasikan bahwa mereka sepertinya enggan untuk menyinggung problem HAM dari masing-masing paslon.
Mereka sepertinya malu dan bahkan cemas dihantam balik oleh paslon lain atas persoalan memilukan yang pernah diterjadi. Misalnya, seandainya paslon 01 mengutarakan soal problem masa lalu, maka besar kemungkinan paslon lain akan menyinggung balik soal kasus Novel. Paslon 02 pastinya dengan gagah menanyakan mengapa pada era paslon 01 (baca: Jokowi) memerintah, beberapa persoalan HAM seringkali menemui jalan buntu penyelesaian.
Karena itu di sana ada sebuah ketakutan yang cukup dahsyat untuk mengakui kekalahan kepada khayalak publik. Padahal, sejatinya kemenangan seseorang dilihat dari keberanian untuk mengakui kekalahan yang dibuat.
Di situlah kemauan, komitmen, kesiapan, dan kebajikan dari masing-masing paslon diuji secara publik.
Disadari, debat merupakan momentum diskursif. Ia merupakan ladang di mana para kontestan berdialektika dan serentak saling mengonfortasikan gagasan.
Karena itu, debat tak lain adalah saat yang tampan agar publik mulai menjejaki preferensi politisnya. Meskipun demikian, pergelaran debat (perdana) tidak juga luput dari beberapa kekurangan, yang sekaligus menjadi sentralitas pembicaraan dalam tulisan ini. Penulis menyadari beberapa catatan kritis demikian kiranya menjadi atensi sekaligus menjadi point reflektif bersama.
Intensi lain yang hendak dicapai ialah agar konsolidasi nalar mesti terus dikedepan. Konsolidasi nalar publik mempresentasikan daya rasionalitas dalam membaca dan menjejaki pilihan. Ia pun sekaligus menghendaki penyingkiran akan kesenangan sesaat.
Selain itu, konsolidasi nalar publik mempertanyakan segi kemasukakalan dari gagasan, visi-misi, dan janji politik (political promise) dari para kontestan Jangan sampai oleh karena kesenangan sesaat dan penyingkiran kekuatan nalar, public pun akhirnya terbuai dan akhirnya jatuh pada preferensi politis yang salah.