Kupang, Vox NTT- Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera) Kupang kembali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima.
Pasalnya, kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT ke Kejari Lembata untuk diproses. Kejari Lembata sendiri telah memeriksa tiga orang saksi, namun hingga sekarang belum ada titik terangnya.
Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli mengatakan, proyek jembatan Waima telah menelan anggaran senilai Rp 1,7 miliar. Ia mendesak Kejari Lembata segera mengusut tuntas secara profesional dan transparan .
“Kejari Lembata tidak boleh lamban dalam melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek jembatan Waima,” ujar Boli kepada VoxNtt.com, Kamis (31/1/2019) siang.
“Jika lamban, maka akan diambil alih oleh Kejati NTT,” sebut Boli mengulangi pernyataan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Iwan Kurniawan kepada AMPPERA Kupang belum lama ini.
Soma demikian Emanuel Boli disapa menjelaskan, proyek pembangunan jembatan Waima menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) APBD II tahun 2017 senilai Rp 1,7 miliar, terkesan dipaksakan.
Sehingga, kata dia, jembatan yang baru selesai dibangun sekitar 6 bulan yang lalu, ambruk diterjang banjir karena kegagalan konstruksi yang sangat fatal.
“Saya malah menduga kuat proyek pembangunan jembatan Waima tidak menggunakan RAB (Rencana Anggaran Biaya), konsultan perencanaan, dan gambar yang jelas. Sehingga, kami mendesak Kejari harus segera selidiki secara cepat untuk mencegah dugaan tindakan maladministrasi,” ujar aktivis PMKRI Kupang itu.
Ia menegaskan, oprit jembatan Waima pertama kali ambruk pada tanggal 26 November 2018 lalu.Kemungkinan diperbaiki menggunakan biaya perawatan.
Namun lanjut dia, hasilnya nihil. Karena sebulan kemudian, tepatnya pada tanggal 28 Desember 2018, oprit jembatan Waima kembali ambruk untuk yang kedua kalinya dan putus total sampai dengan sekarang.
Ia menegaskan, Pasca ambruk keduanya Pemda Lembata terkesan cuci tangan dan terus-menerus menyalahkan banjir dan bukan karena akibat dari gagalnya konstruksi jembatan atau perencanaan yang jelas.
“Nampak sekali pemberitaan yang ditulis di beberapa media sepertinya berupaya untuk meracuni nalar waras publik bahwa ambruknya jembatan Waima sebabkan oleh bencana banjir. Itu kan konyol dan hoax,” kata Mahasiswa Undana Kupang itu.
Senada dengan Soman, Elfridus Leirua Rivani Sebleku, mahasiswa asal Lembata secara tegas mendesak Kejari untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Jembatan Waima itu.
“Mengingat alasan penanganan diberikan sepenuhnya kepada kejari Lembata adalah lebih mudah dan efisien maka Kejari Lembata mesti dan seharusnya bekerja secara ekstra guna mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan alasan tersebut yakni lebih mudah dan efisien,” katanya.
Mahasiswa Fakultas Hukum Undana itu menegaskan, jika Kejari bertindak tegas dan cepat, maka akan ada begitu banyak bukti yang dengan mudah bisa didapatkan.
“Guna membantu proses hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
“Oleh karena itu, sekali lagi, kami mendesak secara tegas Kejari Lembata segera melakukan proses hukum dalam kasus yg dimaksud, ” tambah Elfridus.
Sementara itu, Rivani selaku Ketua Asosiasi Mahasiswa Lembata-Kupang menuturkan, dengan putus totalnya jembatan yang belum setahun itu, sudah sangat jelas merugikan masyarakat Lembata.
Itu terutama jika ditinjau dari berbagai aspek kehidupan, termasuk adanya kerugian keuangan Negara sebesar 1,7 miliar yang diperuntukkan membangun jembatan ini.
“Adapun jika Kejari Lembata mengusut tuntas dugaan proyek jembata waima, Amppera Kupang akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Kota Kupang maupun Kota Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata, ” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba