Borong, Vox NTT- Hutan mata air Wae Sele di Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, akhirnya sepakat dibabat.
Kesepakatan itu diperoleh, usai melakukan rapat lanjutan mediasi penyelesaian masalah antara pihak PLN Induk Mataram dengan komunitas pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele di Kantor Desa Lembur, Jumat, 1 Februari 2019 lalu.
Dari laporan yang diperoleh VoxNtt.com, Minggu (3/2/2019), rapat penyelesaian masalah pembangunan menara/tiang SUTT PLN 15O KV Ruteng – Bajawa, mendapat beberapa poin kesepakatan.
Pertama, dari total dana kompensasi senilai Rp 71.824.000, dengan rincian uang kompensasi senilai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) akan diberikan kepada pihak pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele dan 21.824.000 kepada pihak Pemerintah Desa Lembur.
Kedua, uang tersebut diserahkan oleh Pemerintah Desa Lembur selaku pemilik hutan lindung Mata Air Wae Sele kepada pihak pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2019 yang diwakili atas nama Nikolaus Nalang.
Ketiga, uang tersebut diserahkan dan peruntukkan menghutankan kembali (reboisasi) seluruh areal hutan Mata Air Wae Sele.
Keempat, hal- hal yang berkaitan dengan urusan penebangan hutan Mata air Wae Sele sebagai jalur yang dilalui SUTT PLN 15O KV Ruteng – Bajawa sudah mencapai kata sepakat antara pihak pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele dengan pihak Pemerintah Desa Lembur.
Kelima, sejak Jumat, 1 Februari 2019 kelompok pengguna Mata Air Wae Sele tidak akan menghambat/menghalangi proses penebangan hingga penarikkan kabel SUTT PLN 15O KV Ruteng – Bajawa.
Proses penanaman kembali (reboisasi) hutan mata air Wae Sele menjadi tanggung jawab kelompok pengguna mata air Wae Sele dan masyarakat dengan pendampingan pihak Pemerintah Desa Lembur.
Kelima poin kesepakatan itu, dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.
Selanjutnya setelah dibacakan, semua peserta rapat menyatakan setuju dan tidak berkeberatan dengan poin-poin tersebut.
Dalam kegiatan itu, turut hadir staf kantor PLN Induk Mataram Ahmad Faisal, Kasubbid PMA (penanganan masalah aktual), Badan Kesbangpol Matim Fransiskus Jefri, Kepala Desa Lembur Anton Jelorong bersama dua orang staf, dua orang anggota Sabhara Polres Manggarai Bripka Kadek Suarsana dan Bripka Joost O. Muda, Wakapolsek Kota Komba Aiptu Amadius Jabar, Babinsa Desa Lembur Sertu Anselmus Deo, Ketua BPD Lembur Rafael Neng Kwaliong, Ketua pemanfaat hutan Mata Air Wae Sele Nikolaus Nalang, bersama lima orang anggota pemanfaat hutan mata air lainnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba