Labuan Bajo, Vox NTT- 1.785 liter miras jenis sopi yang dimusnahkan oleh Polsek Kuwus, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT disita dari pengepul.
“Kami amankan miras jenis sopi dari tangan pengepul,” ungkap Kapolsek Kuwus, Alvian Hidayat kepada VoxNtt.com, Senin (11/2/2019).
Alvian menjelaskan, dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas Kepala Kepolisian Sektor Kuwus, Nomor: SP. Gas/01/1/2019/Sektor Kuwus, tanggal 01 Januari 2019.
Polsek Kuwus mengamankan 1.785 Miras jenis sopi dari pemiliknya yaitu Konstantinus Andu sebanyak 245 liter, Raflin sebanyak 245 liter, Bonifasius Jeranu sebanyak 525 liter, Yohanes Abun sebanyak 455 liter dan ditemukan tanpa pemilik sebanyak 315 liter.
Baca Juga: Polsek Kuwus Musnahkan 1.785 Liter Miras Jenis Sopi
Menurut Alvian, modus pengepul miras jenis sopi sudah sangat jelas yaitu untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
“Kita bisa baca modusnya yang jelas mereka ingin mendapat keuntungam yang lebih banyak,” ungapnya.
Padahal kata Alvian, jika miras jenis sopi yang digunakan untuk budaya tidak mungkin dengan jumlah yang sangat banyak.
Alvian menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menganggu atau menertibkan produsen atau orang yang membuat miras sopi.
Yang ditertibkan, kata Alvian, adalah orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan yang banyak dari menjual miras jenis sopi yaitu pengepul.
Dikatakan, sopi yang disita dan dimusnahkan akan diedarkan ke luar Kecamatan Kuwus seperti wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai dan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Sebelumnya pihak Alvian sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membawa miras jenis sopi dengan jumlah yang banyak.
“Kami terus melakukan sosialisasi termasuk saat berkunjung ke kampung-kampung dan di desa-desa agar tidak membawa miras jenis sopi dengan jumlah banyal,” jelas Alvian.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan tokoh-tokoh masyarakat agar menjelaskan kegunaan sopi kepada masyarakat yaitu hanya untuk budaya, bukan untuk suka-suka, apalagi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dengan cara mengepul.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba