Ende, VoxNTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende gandeng Pramuka (Saka Pramuka)untuk mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilres) Tahun 2019.
Bawaslu mengajak Pramuka saat kegiatan sosialisasi Relawan Pramuka di Aula Cita Rasa, Jalan Kelimutu, Ende, Senin (11/02/2019).
Ketua Bawaslu Ende, Natsir Koten, kepada wartawan menjelaskan, kegiatan itu bermaksud agar para relawan pramuka bersama-sama mengambil bagian sebagai pengawasan partisipatif.
“Ini bentuk sosialisasi agar para peserta dapat memberikan informasi kepada keluarga maupun teman sejawat untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu. Atau melaporkan pelanggaran itu ke Bawaslu,” ucap Natsir, Senin siang.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan program Bawaslu RI secara nasional pada tahun 2018. Meski carry over, kata dia, program ini mesti dijalankan untuk menjaga pemilu yang jujur, bersih dan damai.
“Kurang lebih seratus peserta yang ikut. Ada yang usia 17 tahun ada juga dibawah 17 tahun. Kalau usia 17 tahun kita harapkan bisa lakukan perekaman E-KTP untuk ikut memilih. Kalau, usia dibawah 17 tahun sebagai pembelajaran buat mereka,” kata Natsir.
“Untuk mereka terlibat memberi kontribusi kapada kami sebagai pengawas pemilu tentu tidak. Karena mereka usia masih dibawah umur,” sambungnya.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Ende telah memberikan materi serta metode pengawasan.
Oleh karena itu, Bawaslu berharap agar Pramuka bekerja sama dengan Bawaslu untuk dapat menjalani peran sebagai pengawas partisipatif.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba