Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Dalami Dugaan Oknum Camat Terlibat Politik Praktis, Bawaslu TTU Periksa Sejumlah Saksi
Pilkada

Dalami Dugaan Oknum Camat Terlibat Politik Praktis, Bawaslu TTU Periksa Sejumlah Saksi

By Redaksi12 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga di Bawaslu TTU Nato Sarmento saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa 12 Februari 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU terus berupaya mendalami dugaan keterlibatan oknum camat dalam politik praktis.

Oknum Camat, Biboki Utara Edmundus Aluman diduga terlibat politik praktis saat menghadiri kampanye caleg DPR RI di Desa Biloe, Jumat 1 Februari 2019.

Untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan oknum camat selaku terlapor, Senin (11/02/2019).

“Kalau terlapor (oknum camat) diperiksa hari Senin kemarin jam 9 pagi sementara 2 orang saksi diperiksa pukul 16.00 Wita,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (kordiv PHL) Bawaslu TTU, Nato Sarmento saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (12/02/2019).

Nato menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar kajian bersama tim Gakumdu.

Ia optimistis sebelum batas waktu yang ditetapkan PKPU dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu TTU sudah bisa menetapkan status dari persoalan tersebut.

“Nanti kami akan lakukan kajian bersama tim Gakumdu,setelah itu baru kita akan tetapkan status dari kasus ini mau seperti apa”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum Camat Biboki Utara Edmundus Aluman diduga terlibat politik praktis saat menghadiri kampanye DPR RI, Kristina Muki di Desa Biloe, Jumat 1 Februari 2019.

Camat Edmundus diduga terlibat politik praktis lantaran saat itu turut aktif dalam kampanye dan hadir saat jam dinas masih berlangsung.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Bawaslu TTU
Previous ArticleSatgas YonMek 741/GN Jawab Kerinduan Warga Perbatasan RI-RDTL
Next Article Sebelum Dilantik, Bupati Matim Dapat Kado Pahit dari Markus

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.