Kefamenanu,Vox NTT- Dana Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU senilai Rp 100.500.000 dikabarkan hilang beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, uang yang disimpan di rumah pribadi Bendahara Desa Nifunenas, Agustinus Paineon itu diduga hilang digondol pencuri, Rabu (30/01/2019.
Meski begitu, kejadian hilangnya dana dimaksud baru dilaporkan ke Kepala Desa Nifunenas, Albertus Metboki pada 08 Februari 2019. Oleh Kades Albertus, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres TTU, Senin (11/02/2019).
Albertus Metboki saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon, Kamis (14/02/2019) membenarkan informasi yang diperoleh VoxNtt.com tersebut.
Ia menjelaskan, uang yang hilang tersebut merupakan sisa dana pembayaran hak orang kerja (HOK) untuk proyek dana desa tahun 2018. Itu di antaranya proyek pembangunan gedung posyandu dan WC sehat.
“Itu uang tarik tanggal 27 Desember 2018. Saya sudah beri tahu bendahara untuk uang sisa itu simpan kembali di rekening desa, tapi ternyata tidak dilakukan, bahkan saya juga sampai sekarang belum tanda tangan kuitansi pembayaran HOK itu,” ujar Kades Albertus.
Kades Albertus menjelaskan, dirinya baru mendapatkan laporan terkait hilangnya dana dimaksud pada tanggal 08 Februari 2019 pukul 21.28 Wita.
Setelah berkonsultasi dengan Bhabinkamtibmas, dirinya langsung diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres TTU pada Senin (11/02/2019).
“Dari polisi sudah turun lakukan penyelidikan, katanya bendahara harus ganti nanti,” tegasnya.
Bendahara Menghindar
Bendahara Desa Nifunenas, Agustinus Paineon saat hendak dikonfirmasi media ini via telepon terkesan menghindar untuk diwawancarai.
Agustinus awalnya sempat menerima telepon. Namun setelah dijelaskan maksud dan tujuan dari wartawan, Agustinus langsung terburu-buru mematikan sambungan telepon dengan alasan sementara sibuk. Saat ditelpon lagi, Agustinus menolak panggilan kemudian langsung menonaktifkan handphone.
Pesan singkat yang dikirim media ini pun tidak direspon hingga berita ini diturunkan.
Belum Ada Laporan Ke DPMD.
Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU, Juandi David saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengaku, hingga saat ini belum mendapat laporan terkait adanya dana Desa Nifunenas yang hilang.
Namun Juandi menegaskan, sesuai aturan dana desa dilarang keras untuk disimpan di rumah pribadi.
Sehingga terkait hilangnya dana desa dimaksud, dia menegaskan, wajib diganti oleh Pemdes Nifunenas.
“Sampai sekarang kami belum dapat laporan. Tapi dana desa yang harus hilang itu wajib untuk diganti,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J