Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Program RHL di Desa Mata Wae Diduga Tidak Transparan
NTT NEWS

Program RHL di Desa Mata Wae Diduga Tidak Transparan

By Redaksi14 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Beberapa pemuda Desa Mata Wae saat beraudiensi dengan Kepala UPTD KPH Wilayah Manggarai Barat, Stefanus Nali di ruang kerjanya, Kamis 14 Februari 2019 (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Beberapa Pemuda Peduli Desa Mata Wae, Kecamatan Sano Nggoang, mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Manggarai Barat (Mabar), Kamis (14/2/2019).

Kehadiran beberapa pemuda desa Mata Wae diterima oleh Kepala UPTD KPH Wilayah Mabar, Stefanus Nali.

Saat beraudiensi dengan Kepala UPTD KPH Mabar di ruang kerjanya, pemuda Desa Mata Wae menyampaikan penolakan terhadap program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Muhamad Hamka, perwakilan pemuda Desa Mata Wae mengatakan, pihaknya ingin menanyakan kehadiran tim UPTD Kehutanan NTT wilayah Mabar pada pertengahan Januari 2019 lalu. Kala itu, mereka datang ke Mata Wae untuk melakukan sosialisasi program RHL di desa tersebut.

Muhamad menjelaskan, saat itu sebagian besar warga yang hadir sosialisasi menolak program RHL.

Anehnya, kata dia, meskipun warga menolak program tersebut, namun tim UPTD Kehutanan wilayah Mabar tetap melakukan kegiatan di Golo Mara, Desa Mata Wae yang luas lahannya mencapai 100 hektare (ha).

Muhamad juga menjelaskan, sebelumnya tanggal 6 Februari warga Desa Mata Wae sudah melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat, fungsionaris adat, kepala desa dan generasi muda guna.

Pertemuan itu membahas tanggapan terkait program RHL yang tetap dilakukan oleh tim UPTD.

Dari hasil pertemuan tersebut, kata Muhamad, menghasilkan rekomendasi bahwa warga Desa Mata Wae menolak program dan kegiatan RHL yang dilakukan oleh UPTD Kehutanan wilayah Mabar di Golo Mara.

“Adapun alasan penolakan kami, karena proses sosialisasi yang dilakukan oleh tim UPTD Kehutanan Kabupaten Manggarai Barat Wilayah NTT pada pertengahan Januari 2019 lalu di Kantor Desa Mata wae tidak transparan dan tidak disertai kerangka acuan kerja,” ujar Muhamad.

Selain itu, kata Muhamad, program RHL di Desa Mata Wae dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak melibatkan masyarakat dalam melakukan sosialisasi secara detail.

“Seharusnya program ini melibatkan masyarakat baik lewat sosialisasi, agar seluruh masyarakat Desa Mata Wae memahami program RHL,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD KPH Wilayah Mabar, Stefanus Nali mengatakan, salah satu persyaratan untuk menjalankan program RHL adalah sosialisasi tentang program.

Selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi program RHL tersebut.

Stefanus mengaku program RHL di Desa Mata Wae sangat penting dilakukan untuk menjaga kelangsungan hutan dan mencegah terjadinya erosi.

Lebih lanjut, sebut dia, rehabilitasi hutan di Mata Wae perlu dilakukan oleh semua kalangan masyarakat untuk menjaga lingkungan dari kerusakan.

Ia pun meminta kepada para stafnya dan semua elemen dalam program RHL tersebut agar transparan dalam menjalankan program ini, termasuk kepada masyarakat.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Desa Mata Wae Manggarai Barat
Previous ArticlePerekrutan THL di Nagekeo Dinilai Pilih Kasih
Next Article Mbero, Narasi Yang Tak Kunjung Putus (1)

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.