Labuan Bajo, Vox NTT-Beberapa Pemuda Peduli Desa Mata Wae, Kecamatan Sano Nggoang, mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Manggarai Barat (Mabar), Kamis (14/2/2019).
Kehadiran beberapa pemuda desa Mata Wae diterima oleh Kepala UPTD KPH Wilayah Mabar, Stefanus Nali.
Saat beraudiensi dengan Kepala UPTD KPH Mabar di ruang kerjanya, pemuda Desa Mata Wae menyampaikan penolakan terhadap program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Muhamad Hamka, perwakilan pemuda Desa Mata Wae mengatakan, pihaknya ingin menanyakan kehadiran tim UPTD Kehutanan NTT wilayah Mabar pada pertengahan Januari 2019 lalu. Kala itu, mereka datang ke Mata Wae untuk melakukan sosialisasi program RHL di desa tersebut.
Muhamad menjelaskan, saat itu sebagian besar warga yang hadir sosialisasi menolak program RHL.
Anehnya, kata dia, meskipun warga menolak program tersebut, namun tim UPTD Kehutanan wilayah Mabar tetap melakukan kegiatan di Golo Mara, Desa Mata Wae yang luas lahannya mencapai 100 hektare (ha).
Muhamad juga menjelaskan, sebelumnya tanggal 6 Februari warga Desa Mata Wae sudah melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat, fungsionaris adat, kepala desa dan generasi muda guna.
Pertemuan itu membahas tanggapan terkait program RHL yang tetap dilakukan oleh tim UPTD.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Muhamad, menghasilkan rekomendasi bahwa warga Desa Mata Wae menolak program dan kegiatan RHL yang dilakukan oleh UPTD Kehutanan wilayah Mabar di Golo Mara.
“Adapun alasan penolakan kami, karena proses sosialisasi yang dilakukan oleh tim UPTD Kehutanan Kabupaten Manggarai Barat Wilayah NTT pada pertengahan Januari 2019 lalu di Kantor Desa Mata wae tidak transparan dan tidak disertai kerangka acuan kerja,” ujar Muhamad.
Selain itu, kata Muhamad, program RHL di Desa Mata Wae dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak melibatkan masyarakat dalam melakukan sosialisasi secara detail.
“Seharusnya program ini melibatkan masyarakat baik lewat sosialisasi, agar seluruh masyarakat Desa Mata Wae memahami program RHL,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Wilayah Mabar, Stefanus Nali mengatakan, salah satu persyaratan untuk menjalankan program RHL adalah sosialisasi tentang program.
Selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi program RHL tersebut.
Stefanus mengaku program RHL di Desa Mata Wae sangat penting dilakukan untuk menjaga kelangsungan hutan dan mencegah terjadinya erosi.
Lebih lanjut, sebut dia, rehabilitasi hutan di Mata Wae perlu dilakukan oleh semua kalangan masyarakat untuk menjaga lingkungan dari kerusakan.
Ia pun meminta kepada para stafnya dan semua elemen dalam program RHL tersebut agar transparan dalam menjalankan program ini, termasuk kepada masyarakat.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba