Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Terbukti Terlibat Politik Praktis, Nasib Oknum Camat Biboki Utara di Tangan Komisi ASN
Pilkada

Terbukti Terlibat Politik Praktis, Nasib Oknum Camat Biboki Utara di Tangan Komisi ASN

By Redaksi19 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo usai diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin 18 Februari 2019 (Foto: Eman Tabean/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Camat Biboki Utara Kabupaten TTU, Edmundus Aluman terbukti terlibat politik praktis saat menghadiri kampanye calon DPR RI di DDesa Biloe pada Jumat 1 Februari 2019 lalu.

Hal itu merupakan hasil keputusan Bawaslu TTU berdasarkan kajian dari hasil investigasi di lapangan, serta keterangan saksi-saksi dan terlapor oknum camat Edmundus.

“Setelah kita melakukan kajian dan pembahasan bersama tim Gakumdu, memang beliau (oknum camat Edmundus) terbukti melanggar disiplin ASN, dimana sudah tidak netral, terus terlibat aktif dalam kampanye tersebut,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (18/02/2019).

Martinus menjelaskan, berdasarkan PP 53 tahun 2010, oknum camat tersebut disanksi dengan sanksi disiplin sedang.

Itu dimana oknum camat Edmundus bisa disanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun atau penundaan kenaikan gaji selama 1 tahun.

Martinus menuturkan, hasil kajian dan rekomendasi terhadap kasus tersebut dalam pekan ini akan dikirimkan ke komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Bawaslu RI.

“Kalau dalam Minggu ini tidak ada halangan, maka kita akan kirimkan hasil kajian dan rekomendasinya ke komisi ASN melalui Bawaslu RI,” tandasnya.

ASN Jangan Jadi Tim Sukses

Terpisah, Wakil Bupati TTU Aloysius Kobes saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (19/02/2019), meminta agar seluruh ASN tidak terlibat aktif menjadi tim sukses dari partai tertentu.

Apalagi sampai melakukan intimidasi terhadap masyarakat agar memilih caleg dari partai tertentu.

Wakil Bupati TTU dua periode itu berharap kejadian yang dialami camat Edmundus dapat menjadi pembelajaran agar ke depannya ASN lebih bijak dalam bertindak di lapangan.

“Saya sudah sering tegaskan agar seluruh PNS tidak boleh menjadi tim sukses, dan juga biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, jangan diintimidasi untuk harus pilih partai tertentu,” tegas mantan Camat Kecamatan Kota Kefamenanu itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Bawaslu TTU TTU Bawaslu TTU
Previous ArticleJaksa Segera Telusuri Utang Rp 88 M, Sekda TTS dan Kadis PKAD Beda Hitungan
Next Article Hari Ini Ketua Umum DPP Golkar Tiba di Kupang

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.