Bajawa, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten (Pemda) Ngada melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk program bantuan rumah layak huni di Kecamatan Bajawa.
“Bantuan stimulan perumahan swadaya dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2019 bidang perumahan, segera diperuntukkan bagi pembangunan rumah layak huni di Kecamatan Bajawa,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Ngada, Killa Patrisius saat ditemui wartawan, Rabu (20/2/2019).
Patrisius mengatakan, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar lebih, untuk program bantuan rumah tersebut.
“Tahun 2019 dijatahkan pembangunan 160 unit rumah bagi 160 penerima bantuan yang tersebar di wilayah Kecamatan Bajawa,” ujarnya.
Menurutnya, kriteria penerima bantuan rumah layak huni ini adalah warga yang memiliki rumah tidak layak huni, satu rumah tangga yang dihuni dua kepala keluarga, bersertifikat tanah pribadi atau tanah warisan orangtua yang dihibahkan, serta siap bekerja secara swadaya.
Bantuan yang diberikan berupa material bangunan dengan alokasi 17.500.000 untuk tiap KK penerima.
Dari angka tersebut, Rp 15 juta dianggarkan untuk material. Sedangkan Rp 2,5 juta untuk biaya pengerjaan.
Untuk data penerima bantuan perumahan layak huni, Dinas Perumahan berkoordinasi dengan desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya ferivikasi di lokasi akan langsung dilakukan oleh Dinas Perumahan.
Patrisius menambahkan, bantuan perumahan yang sama juga telah dilakukan di Kecamatan Riung Barat sebanyak 125 unit dan Kecamatan Wolomeze 80 unit.
Namun untuk dua kecamatan ini, anggaran bersumber dari Dana Provinsi NTT, yang dikelola oleh daerah dan saat ini tengah memasuki masa pengerjaan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba