Kefamenanu, Vox NTT-Proyek pengerjaan sumur bor senilai Rp 488 juta yang terletak di areal lokasi balai latihan kerja (BLK) milik Pemkab TTU saat ini terancam mubazir.
Pasalnya sesuai pantauan VoxNtt.com di lokasi proyek yang terletak di KM 8 Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Rabu(20/02/2019), sumur bor yang sudah selesai dikerjakan beberapa waktu lalu tersebut hingga saat ini belum dimanfaatkan.
Pihak CV Irma selaku pihak ketiga malah masih mengerjakan pengeboran 1 titik sumber air yang berjarak kurang lebih 20 meter dari titik pertama.
Akibatnya, instalasi jaringan perpipaan ke dalam seluruh gedung yang terletak di areal BLK belum bisa dilakukan.
Hal itu juga menyebabkan pipa yang sudah disiapkan untuk mengalirkan air ke dalam gedung dibiarkan tergeletak dekat mesin pompa air yang menggunakan tenaga surya itu.
Vitalis Oki, Kontraktor pelaksana dari CV Irma saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya mengaku, proyek tersebut sebenarnya sudah selesai dikerjakannya beberapa waktu lalu.
Saat hendak memasukkan pipa pompa ke dalam sumur bor pada titik pertama, jelasnya, pipanya patah.
Sehingga ia terpaksa melakukan pengeboran ulang pada titik kedua.
“Sumur sudah habis dibor dengan kedalaman 100 meter, saat mau pasang tenaga surya, pipanya patah karena mesti tarik kasih keluar pompa celupnya, saat mau tarik keluar pipanya malah patah di dalam sumur, jadi mau tidak mau kita harus bor ulang,” jelasnya.
Vitalis menjelaskan, masa pemeliharaan untuk proyek yang dikerjakannya itu sampai bulan Juni nanti.
Ia optimistis sebelum masa pemeliharaan selesai, proyek tersebut sudah bisa tuntas.
“Masa kontrak dan pemeliharaan itu sampai bulan Juni, pastinya sebelum masa pemeliharaan selesai semua sudah bisa selesai, kemarin dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) datang tanya juga saya sudah jelaskan,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba