Soe, Vox NTT-Yulianus Lambo, seorang pelanggan PDAM Soe mengamuk di salah satu ruangan kantor PDAM Soe pada Rabu (20/2/2019).
Yulius mengamuk karena merasa aneh dengan manajemen PDAM Soe yang tidak konsisten dalam menetapkan tarif.
“Kalau naik ya naik terus jangan turun lagi. Ini tidak, bulan lalu naik lalu bulan ini turun lagi,” kata Lambo dengan nada tinggi.
Yulius menuturkan, pada bulan Desember 2018 lalu dirinya mendapat surat edaran mengenai kenaikan tarif dengan klasifikasi golongan rumah C, sementara dia tidak punya usaha apapun, sehingga dia membayar Rp. 449.900 pada bulan Januari 2019.
Anehnya, ketika dirinya datang ke PDAM untuk membayar tagihan bulanan berikutnya, tarif kemudian turun menjadi Rp.289.000. Bukan hanya tarif saja yang turun tetapi klasifikasi atau golongan berubah lagi menjadi golongan rumah tangga B.
“Kenapa bulan ini turun lagi dan saya masuk di golongan rumah tangga B lagi. Kenapa tidak naik, atau paling tidak tetap, dan golongan saya dari golong C kembali ke golongan B,” tutur Yulius heran.
Sementara Direktur PDAM Lely Hayer yang dihubungi via layanan WhatsApp Kamis (21/2/2019) mengatakan, masalah tersebut sudah diklarifikasi dengan mengutus salah seorang petugas PDAM ke rumah Yulius Lambo.
Di sana petugas PDAM mendapati Yulius tidak memiliki usaha sehingga pelanggan tersebut masuk ke golongan non-niaga B dari semula golongan C.
Pihak PDAM juga telah mengubah rekening Julius seturut golongan tersebut.
“Masalahnya, setelah teman dari PDAM turun ke lokasi ternyata harus masuk golongan Non Niaga B dari yang semula golongan C. Jadi kita ruba pada rekening. Terus keadaan stop kran juga di dalam rumahnya rusak tapi tidak dilaporkan. Tapi masalahnya sudah kita selesaikan,”tulis Lely Hayer.
Kontributor: Paul Resi
Editor: Ardy Abba