Labuan Bajo, Vox NTT-Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo Kelas II menggelar acara Pencanangan dan Penandatanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/2/2019).
Acara yang digelar di Ruangan Sidang Utama PN Labuan Bajo ini dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dulla, Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun, Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, Kepala Kejari Mabar, Julius Sigit Kristanto, Perwira Penghubung Kodim 1612 Manggarai, Tokoh Agama dan Insan Pers Mabar.
Kepala PN Labuan Bajo, Muhammad Nur Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, pencanangan pembangunan zona adalah amanat Paraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan instansi pemerintah yang menilikberatkan pada pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan PN Labuan Bajo harap Ibrahim, nilai berupa kejujuran, disiplin, akuntabel, dan bertanggungvjawab, terpatri dan menghujam kuat di dalam sanubari setiap aparatur di PN Labuan Bajo.
“Wujud nyata PN Labuan Bajo telah melaksanakan reformasi birokrasi adalah telah terbentuknya tim reformasi, tim penanganan benturan kepentingan, tim penanganan gratifikasi serta tim pembangunan zona intergritas,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim menyebutkan, PN Labuan Bajo telah mendapatkan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu dari Mahkamah Agung, yang diterima pada tanggal 12 Desember tahun 2017 di Makassar dengan nilai A excellent dan telah dilakukan survei pada tahun 2018 dengan tetap mendapatkan nilai A excellent.
Selain itu juga jelas Ibrahim, Pengadilan Negeri Labuan Bajo mendapatkan penghargaan dari kantor pelayanan perbendaharaan negara, peringkat ketiga rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan keuangan KBUN tahun anggaran 2014.
Pengadilan Negeri Labuan Bajo juga kata Ibrahim, mendapatkan penghargaan dari Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur, atas capaian realisasi anggaran di atas 95% Dipa 03 Direktorat Jenderal badan peradilan umum Mahkamah Agung tahun 2018.
Sementara itu, Bupati Mabar Agustinus Ch Dula mengapresiasi program yang dicanangkan oleh PN Labuan Bajo.
Menurut Dula penandatanganan piagam zona integritas dalam komitmen menjaga transparansi, menjaga reformasi tidak lagi seperti yang dulu.
“Saya merasa berterima kasih pada usaha penandatanganan piagam zona integritas ini. Tentunya kita memiliki komitmen, kita memiliki tekad untuk memberantas yang namanya Korupsi, Kolusi, Nepotisme apalagi lingkungan penegak hukum seperti Pengadilan Negeri Ini,” ungkap Dula.
Dula mejelaskan, penandatanganan dokumen zona intergritas akan menjadi baik dan memiliki nilai tambah.
“Yang tidak pasti harus optimis bahwa dengan penandatanganan dokumen ini, membuat kita bekerja sama, saling membantu untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, terutama terhindar dari KKN,” tutup Dula.
Penulis: Sello Jome
Editor: Boni J