Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»PN Labuan Bajo Gelar Pencanangan WBK dan WBBM
HUKUM DAN KEAMANAN

PN Labuan Bajo Gelar Pencanangan WBK dan WBBM

By Redaksi27 Februari 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penandatanganan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Ketua PN Labuan Bajo, Muhammad Nur Ibrahim. (Foto: Sello Jome).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo Kelas II menggelar acara Pencanangan dan Penandatanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/2/2019).

Acara yang digelar di Ruangan Sidang Utama PN Labuan Bajo ini dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dulla, Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun, Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, Kepala Kejari Mabar, Julius Sigit Kristanto, Perwira Penghubung Kodim 1612 Manggarai, Tokoh Agama dan Insan Pers Mabar.

Kepala PN Labuan Bajo, Muhammad Nur Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, pencanangan pembangunan zona adalah amanat Paraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan instansi pemerintah yang menilikberatkan pada pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan PN Labuan Bajo harap Ibrahim, nilai berupa kejujuran, disiplin, akuntabel, dan bertanggungvjawab, terpatri dan menghujam kuat di dalam sanubari setiap aparatur di PN Labuan Bajo.

“Wujud nyata PN Labuan Bajo telah melaksanakan reformasi birokrasi adalah telah terbentuknya tim reformasi, tim penanganan benturan kepentingan, tim penanganan gratifikasi serta tim pembangunan zona intergritas,” ungkap Ibrahim.

Foto bersama Ketua PN Labuan Bajo, Muhammad Nur Ibrahim, Bupati Mabar, Agustinus Ch Dulla, Ketua DPRD Mabar Blasius Jeramun, Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, Kepala Kejari Mabar, Julius Sigit Kristanto, Perwira Penghubung Kodim 1612 Manggarai, Tokoh Agama yang juga menjadi saksi. (Foto: Sello Jome).

Ibrahim menyebutkan, PN Labuan Bajo telah mendapatkan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu dari Mahkamah Agung, yang diterima pada tanggal 12 Desember tahun 2017 di Makassar dengan nilai A excellent dan telah dilakukan survei pada tahun 2018 dengan tetap mendapatkan nilai A excellent.

Selain itu juga jelas Ibrahim, Pengadilan Negeri Labuan Bajo mendapatkan penghargaan dari kantor pelayanan perbendaharaan negara, peringkat ketiga rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan keuangan KBUN tahun anggaran 2014.

Pengadilan Negeri Labuan Bajo juga kata Ibrahim, mendapatkan penghargaan dari Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur, atas capaian realisasi anggaran di atas 95% Dipa 03 Direktorat Jenderal badan peradilan umum Mahkamah Agung tahun 2018.

Sementara itu, Bupati Mabar Agustinus Ch Dula mengapresiasi program yang dicanangkan oleh PN Labuan Bajo.

Menurut Dula penandatanganan piagam zona integritas dalam komitmen menjaga transparansi, menjaga reformasi tidak lagi seperti yang dulu.

“Saya merasa berterima kasih pada usaha penandatanganan piagam zona integritas ini. Tentunya kita memiliki komitmen, kita memiliki tekad untuk memberantas yang namanya Korupsi, Kolusi, Nepotisme apalagi lingkungan penegak hukum seperti Pengadilan Negeri Ini,” ungkap Dula.

Dula mejelaskan, penandatanganan dokumen zona intergritas akan menjadi baik dan memiliki nilai tambah.

“Yang tidak pasti harus optimis bahwa dengan penandatanganan dokumen ini, membuat kita bekerja sama, saling membantu untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, terutama terhindar dari KKN,” tutup Dula.

Penulis: Sello Jome

Editor: Boni J

Labuan Bajo Manggarai Barat Pengadilan Negeri Labuan Bajo
Previous ArticleSempat Menang Praperadilan, Kontraktor CV. SS Kini Ditahan Polres TTU
Next Article Akbar Tandjung: di Era Jokowi, Daerah Perbatasan Alami Kemajuan Pesat

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.