Ende, Vox NTT-Penanganan masalah sosial terutama terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memang belum dilakukan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Ende, NTT.
Ketidakseriusan ini dibuktikan dengan beberapa komitmen-komitmen yang belum terealisasi hingga saat ini.
Sejak Komunitas Kasih Insani (KKI) (kelompok peduli ODGJ) berdiri pada 25 Februari 2016, Pemerintah Kabupaten Ende baru merespon pada tahun kedua.
Respon pemerintah kala itu dinilai positif karena menyuplai gagasan-gagasan rasional mulai dari komitmen membangun tempat penampungan, penanganan hingga menyediakan mobil khusus ODGJ.
Namun, komitmen itupun tak terealisasi hingga saat ini. Pemerintah hanya bertindak pada tataran teknis seperti menyiapkan fasilitas (mobil) untuk mengantar ODGJ ke Panti Renceng Mose di Ruteng.
Kepala Dinas Sosial, Yeremias Bore mengapresiasi kerja-kerja KKI yang terus memberi kepedulian dan menyentuh langsung terhadap ODGJ meski memiliki keterbatasan fasilitas.
Ia mengakui, komitmen pemerintah terhadap proses penanganan ODGJ di Kabupaten Ende belum dilakukan maksimal karena beberapa kendala.
Salah satu yang ia sebut adalah belum tersedianya tempat penampungan orang gangguan jiwa yang pernah diwacanakan.
Dia berharap komunitas swasta ini tetap mendorong pemerintah untuk membangun tempat penampungan sementara pada tahun 2019 ini.
“Kita punya gedung yang kosong seperti LBK di Jalan W.J. Yohanes itu tapi belum direnovasi. Kita mendorong agar tahun ini bisa disiapkan,” ungkap Kadis Yeremias kepada VoxNtt.com di Ende, Jumat (01/03/2019) pagi.
Jika sudah tersedia fasilitas yang memadai dan ditangani oleh petugas-petugas medis yang berkompeten, dia menjamin masalah ODGJ di Ende dapat teratasi.
Koordinator KKI, Pastor Avent Saur, SVD, mengapresiasi rencana Dinas Sosial membuat rumah tampung ODGJ di Ende.
Menurutnya, persedian rumah tampung merupakan salah satu dukungan untuk suksesnya program “Indonesia Bebas Pasung” (IBP) yang sudah didengungkan sejak 2014 lalu oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Pemerintah pusat menargetkan, gerakan Indonesia Bebas Pasung akan tercapai tahun 2019.
Untuk mendukung itu, Pastor Avent mengusulkan, Dinsos mesti berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk membicarakan rencana bangun rumah tampung ODGJ.
Seperti, Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, DPRD, Camat, Pemerintah Desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Polres, Polsek, PolPP serta kelompok sosial seperti KKI.
Menurutnya, sektor-sektor penting ini dapat bekerja sama membangun sistem kesehatan jiwa yang memadai.
Sebab, banyaknya kasus-kasus terkait ODGJ yang terjadi di Kabupaten Ende.
Ia memberi contoh, kasus bunuh anak di Wolotopo, bunuh anak di Kotabaru, bunuh nenek di Kurumboro, perusakan mesin ATM, pemukulan ODGJ oleh masyarakat di perempatan Patung Pelajar, pembakaran ODGJ dan lain-lain.
Pastor Avent berharap, optimisme pemerintah untuk menyediakan fasilitas penunjang mesti dinyatakan untuk mendukung program IBP tersebut.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba