Jakarta, Vox NTT-Ratusan masyarakat Malaka di Jakarta yang tergabung dalam Forum Peduli Mangrove Malaka (FPMM), mengadakan aksi 1.000 tanda tangan menolak perusakan Mangrove di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT oleh PT. Inti Daya Kencana.
Aksi yang berlangsung di Jakarta tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia tersebut berlangsung sejak pukul 07.00-11.00 WIB, bertepatan dengan car free day, Minggu (24/02/2019).
Aksi tersebut merupakan aksi kedua yang diselenggarakan oleh FPMM setalah sebelumnya melakukan aksi 1.000 lilin mengutuk perusakan Mangrove di Kabupaten Malaka Rabu, 20/2, di depan Istana Merdeka-Monas, Jakarta.
Sebelum memulai aksi, peserta mengadakan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu Imam Diosesan Keuskupan Atambua, Rm. Eman Siki, Pr.
Dalam doanya, Rm. Eman mengajak peserta aksi untuk bersama-sama bergandengan tangan mengangkat hati pada Tuhan agar persoalan perusakan Mangrove di Malaka dapat segera berakhir demi mewujudkan misi Iman, sesuai yang diperintahkan Tuhan untuk merawat alam semesta demi keberlangsungan bumi yang semakin tua ini.
Lewat doanya, Rm. Eman meminta restu dari Tuhan untuk merestui perjuangan menyelamatkan lingkungan alam, sehingga dapat menularkan semangat menjaga alam semesta ciptaan Tuhan pada sesama.
Frido Berek Taromi, salah satu senior Malaka yang ada di Jakarta, sekaligus yang paham benar tentang adat-istiadat Wesei-Wehali, melanjutkannya dengan mendaraskan tuturan dalam bahasa asli Malaka (Tetun).
Lewat tuturan tersebut, Frido memohon pertolongan para leluhur agar menyadarkan manusia Malaka sehingga kembali pada kesadaran akan pentingnya peran lingkungan hidup, yang selalu berada berdampingan dengan manusia.
Tuturan adat atau bisa dikatakan sebagai doa adat ini merupakan salah satu kebiasaan masyarakat Malaka ketika hendak melakukan suatu kegiatan dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Setalah berdoa peserta aksi mulai membagi tugas untuk menghimpun tanda tangan dari mereka yang melintas di sepanjang rute car free day, mulai dari Monas hingga bundaran Senayan.
Beberapa orang berperan sebagai pemegang spanduk, beberapa menyodorkan kertas manila dan kain, beberapa memegang spidol, beberapa mengabadikan momen dengan kamera yang disiapkan, maupun handphone, dan beberapa mengajak mereka yang melintasi Bundarahan HI.
Di sela-sela pengumpulan tanda tangan, Emanuel Bria selaku koordinator umum FPMM menyatakan bahwa, tuntutan FPMM masih sama seperti yang disampaikan pada aksi sebelumnya, yakni;
Pertama, Mendesak PT. Inti Daya Kencana (IDK) agar segera menghentikan proses pembersihan lahan (Clearing Area) yang faktanya dilakukan secara ILEGAL.
Kedua, mendesak Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera memberikan hukuman terhadap PT. IDK yang terbukti melakukan aktivitas ILEGAL di kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Ketiga, mendesak Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk segera melakukan pengawasan terhadap kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT. IDK dan memanggil berbagai pihak terkait mulai dari pemerintah daerah sampai pusat untuk mempertanggungjawabkan aktivitas ILEGAL yang dilakukan oleh PT. IDK tersebut.
Frido Berek Taromi, kembali menambahkan bahwa sebagai salah satu orang Malaka di Jakarta, FPMM akan mengajak beberapa lembaga yang terkait, untuk mengadakan kegiatan lanjutan, baik lewat jalur litigasi maupun non-litigasi.
Frido, sapaan akrabnya sehari-hari mengatakan, ada kesan apatis pihak Pemkab Malaka, karena hingga batas waktu penghentian aktivitas yang ditetapkan Bupati Malaka, dr. Stef Bria Seran, PT. IDK tetap melakukan pekerjaan di wilayah Malaka, tanpa kelengkapan AMDAL dan Izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Seharusnya pada tanggal 15 Februari 2019, sesuai penyampaian Bupati Malaka, PT. Inti Daya Kencana harus menghentikan kegiatan di lokasi tambak garam, jika belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, FPMM berencana akan mengadakan diskusi publik, serta mengundang pihak-pihak terkait perusakan Mangrove, biota laut serta lingkungan alam Malaka di Malaka.
Pihak-pihak dimaksud terdiri dari Bupati Malaka, PT. IDK, Kementerian Lingkugan HIdup, DPR RI yang membidangi KLHK, masayrakat Malaka diaspora, serta masyarakat Malaka yang terkena dampak langsung di Kabupaten Malaka.
Aksi ini menarik banyak perhatian dan mendapatkan respon positif dari mereka yang melintas dan membaca spanduk bertuliskan 1.000 tanda tangan menolak perusakan Mangrove di Kab. Malaka-NTT, dengan tagar #savemangrovemalaka.
Aksi ini kembali ditutup dengan doa yang dipimpin Rm. Eman. FPMM berhasil mengumpulkan 1.000 tanda tangan lebih sebagai bentuk petisi, yang akan diserahkan ke pihak yang berwenang.
Sumber: Rilis FPMM
Editor: Irvan K