Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terkait Proyek Pokir, Tiga Kadis di Nagekeo Dipanggil Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Terkait Proyek Pokir, Tiga Kadis di Nagekeo Dipanggil Polisi

By Redaksi4 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo, SIK (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-  Tiga kepala dinas lingkup Pemkab Nagekeo dipanggil Polres Ngada terkait proyek dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2018.

Ketiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut yakni Kadis PUPR Syarifudin Ibrahim, Kadis Kelautan dan Perikanan Lukas Mere, dan Kadis Pertanian Wolgan Lena.

Dalam jadwalnya, hari ini, Senin (4/3/2019), ketiganya dimintai keterangan sebagai saksi dalam pelaksanaan proyek  pokir DPRD Nagekeo tahun 2018 lalu.

“Pada Jumat (1/3/2019) lalu, kita ada kirim surat panggilan kepada tiga kepala dinas dan tembusan kepada pimpinan DPRD Nagekeo. Dan hari ini tiga kadis kita ambil keterangan sebagai saksi dalam proyek pokir  tahun 2018,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin pagi.

Iptu Anggoro mengatakan,  jadwal yang ditetapkan untuk diambil keterangan oleh pihak Kepolisian pada pukul 08.00 Wita.  Namun ketiganya tak kunjung datang pada pukul 08.00 Wita.

“Ya kita tunggu saja. Kalau mereka tidak datang hari ini kita buat panggilan kedua. Kalau panggilan kedua mereka tidak datang,  panggilan ketiga kita langsung tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan,” tegas Iptu Anggoro.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Nagekeo Distan Nagekeo DKP Nagekeo Nagekeo Pokir DPRD Nagekeo Polres Ngada PUPR Nagekeo
Previous ArticleBreaking News: Penemuan Mayat Gegerkan warga Kota Kefamenanu
Next Article Aksi 1000 Tanda Tangan Mengutuk Perusakan Mangrove di Malaka

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.