Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terkait Proyek Pokir, Tiga Kadis di Nagekeo Dipanggil Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Terkait Proyek Pokir, Tiga Kadis di Nagekeo Dipanggil Polisi

By Redaksi4 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo, SIK (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-  Tiga kepala dinas lingkup Pemkab Nagekeo dipanggil Polres Ngada terkait proyek dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2018.

Ketiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut yakni Kadis PUPR Syarifudin Ibrahim, Kadis Kelautan dan Perikanan Lukas Mere, dan Kadis Pertanian Wolgan Lena.

Dalam jadwalnya, hari ini, Senin (4/3/2019), ketiganya dimintai keterangan sebagai saksi dalam pelaksanaan proyek  pokir DPRD Nagekeo tahun 2018 lalu.

“Pada Jumat (1/3/2019) lalu, kita ada kirim surat panggilan kepada tiga kepala dinas dan tembusan kepada pimpinan DPRD Nagekeo. Dan hari ini tiga kadis kita ambil keterangan sebagai saksi dalam proyek pokir  tahun 2018,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro Condro Wibowo saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin pagi.

Iptu Anggoro mengatakan,  jadwal yang ditetapkan untuk diambil keterangan oleh pihak Kepolisian pada pukul 08.00 Wita.  Namun ketiganya tak kunjung datang pada pukul 08.00 Wita.

“Ya kita tunggu saja. Kalau mereka tidak datang hari ini kita buat panggilan kedua. Kalau panggilan kedua mereka tidak datang,  panggilan ketiga kita langsung tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan,” tegas Iptu Anggoro.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Nagekeo Distan Nagekeo DKP Nagekeo Nagekeo Pokir DPRD Nagekeo Polres Ngada PUPR Nagekeo
Previous ArticleBreaking News: Penemuan Mayat Gegerkan warga Kota Kefamenanu
Next Article Aksi 1000 Tanda Tangan Mengutuk Perusakan Mangrove di Malaka

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.