Soe, Vox NTT-Aci Yani, pemilik Toko Nobel Soe membantah melakukuan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon tenaga kerja antar daerah (AKAD) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dicekal di Kupang, Selasa (05/03/2019) siang.
“Kami tidak melakukan scan KTP dari para calon tenaga kerja itu. Kalau scan itu teknisnya bisa merubah data dengan komputer atau laptop,” ujar Aci Yani saat diwawancarai media ini, Rabu (06/03/2019) siang.
Modus Hendak Hadiri Acara Nikah di Surabaya, 5 Calon AKAD Dicekal di Bandara El Tari
Pihaknya mengaku hanya melakukan foto copy sesuai asli yang diberikan tanpa mengubah data.
“Foto copy warna yang kami pakai. Dan, sama sekali tidak merubah data. Kami terima KTP lalu fotocopy warna, atas permintaan siapa saja yang hendak foto copy ke Nobel,” jelas Aci Yani.
Aci Yani mengatakan siap memberikan keterangan bila diperlukan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres TTS, AKP Jamari yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan pihak penyidik Polres TTS sementara melakukan koordinasi dengan Satgas Human Trafficking.
“Polres masih koordinasi dengan Satgas Human Trafficking untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Jamari.
Lima calon AKAD asal TTS yang dicekal petugas Satgas Human Trafficking di bandara El Tari Kupang, yaitu: Markus Tanone (24), Dina Ereti Alle (27), Didimus Mella (45), Demi Tuan (24), dan Yefri A Tamonob (30).
Kelimanya hendak terbang dari Kupang menuju Surabaya Jawa Timur menggunakan pesawat Lion Air 693.
Perekrut adalah Since Sanam, warga RT 27, RW 03, Dusun C, Kelurahan Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.
Penulis: L. Ulan
Foto: L. Ulan