Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Penggusuran Hutan Mangrove di Malaka, DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat
HEADLINE

Penggusuran Hutan Mangrove di Malaka, DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat

By Redaksi6 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Alat berat sedang beroperasi di lahan yang menjadi area operasi perusahan garam PT Inti Daya Kencana (PT IDK) di pesisir selatan Kabupaten Malaka. (Foto: dok. FPMM)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT-Perjuangan Forum Peduli Mangrove Malaka (FPMM) untuk menyelamatkan ekosistem di wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Malaka, NTT terus belanjut.

Setelah sebelumnya mengadakan aksi penggalangan 1000 tanda tangan di Bundaran HI, Jakarta, kali ini forum yang terdiri dari masyarakat Malaka diaspora itu akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi VII, Rabu (6/03/19) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kondisi hutan mangrove yang telah digusur PT IDK di Malaka (foto: Dok FPMM)

RDP yang diselenggarakan DPR RI ini rencananya diikuti Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Direktur Jenderal Planalogi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemeterian LHK RI, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI.

Selain dari pihak pemerintah, RDP juga menghadirkan PT. Inti Daya Kencana (IDK) yang diduga merusak lingkungan karena melakukan produksi Garam Industri dengan menggusur hutan mangrovedi wilayah Pesisir pantai Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Menurut kajian FPMM, perusahaan ini beraktivitas tanpa mengantongi AMDAL, Izin Lingkungan dan Izin Usaha.

Rapat Dengar Pendapat ini rencananya akan berlangsung di Gedung Nusantara I lantai I. Salah satu topik yang akan dibahas yakni soal penanganan limbah B3 dan daya rusak lingkungan. Kemudian laporan tindak lanjut hasil sidak Panja Limbah dan Lingkungan.

Forum Peduli Mangrove Malaka juga sudah melaporkan PT. IDK pada tanggal 4 Maret 2019 lewat surat pengaduan resmi yang diinisiasi oleh warga Malaka Diaspora bersama Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) OFM Indonesia.

Seorang pemudi asal Jakarta turut memberikan dukungan berupa tanda tangan terhadap perjuangan Forum Peduli Mangrove Malaka (FPMM) Minggu 24 Februari 2019 (Foto: Dok FPMM)

FPMM melaporkan PT. IDK karena aktivitasnya diduga merusak ekosistem Mangrove, biota laut, serta keanekaragaman hayati secara umum di sepanjang garis pantai selatan Kabupaten Malaka, tanpa mengantongi AMDAL, Izin Lingkungan dan Izin Usaha.

Komisi VII DPR RI menyambut baik laporan FPMM dan memasukannya dalam agenda rapat sore ini.

Koordinator FPMM, Emanuel Bria berharap Komisi VII segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kerusakan Mangrove dan lingkungan alam di Kabupaten Malaka.

Sebelumnya FPMM telah melakukan aksi 1.000 lilin pada (20/2/2019) di depan Istana Merdeka dan penggalangan 1.000 tanda tangan di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (24/2/2019).

FPMM bertekad untuk terus berjuang bersama masyarakat Malaka yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung dari aktivitas PT. IDK.

Kontributor: Roy Seran

Editor: Irvan K

FPMM Malaka
Previous ArticleResmi Diluncurkan, Ini Manfaat Pusat Layanan Bahasa STFK Ledalero
Next Article Rotok Sorot SK Lebu Raya tentang Ruas Jalan Provinsi NTT

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.