Kefamenanu, Vox NTT-Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 17 April 2019 kian dekat.
Meski begitu, hingga kini Kabupaten TTU masih mengalami kekurangan 64 kotak suara.
Data yang dihimpun VoxNtt.com, kebutuhan kotak suara untuk Kabupaten TTU sebanyak 3.789.
Namun yang dikirim oleh KPU pusat hanya sebanyak 3729 kotak.
Dari jumlah yang dikirim itu, terdapat 4 kotak yang rusak saat perakitan, sehingga yang bisa digunakan hanya 3.725 kotak.
Selain itu, Kabupaten TTU juga mengalami kekurangan bilik suara sebanyak 48 bilik.
Itu dimana kebutuhan bilik suara untuk kabupaten TTU sebanyak 2.820 bilik.
Namun yang dikirim dan dalam keadaan baik hanya 2.720 bilik.
Ketua KPU Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Kamis (07/03/2019), membenarkan adanya kekurangan kotak suara dan bilik suara.
Untuk kotak suara, jelas Paulinus, awalnya kekurangan hanya 60 kotak. Namun saat perakitan terdapat 4 kotak lagi yang rusak. Sehingga total kotak suara yang rusak sebanyak 64 kotak.
Sedangkan untuk bilik suara, jelasnya, kekurangan terjadi karena adanya penambahan jumlah TPS.
“Untuk bilik suara itu kurang karena memang kita ada penambahan jumlah TPS,” tuturnya.
Paulinus menambahkan, kekurangan yang terjadi sudah disampaikan ke KPU pusat.
Sehingga ia memastikan sebelum pemilu seluruh kekurangan yang ada sudah bisa dilengkapi.
“Dalam waktu dekat pasti sudah dilengkapi jadi tidak akan mengganggu pemilu nanti,” tandasnya
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo mengaku sudah mengetahui adanya kekurangan kotak suara dan bilik suara tersebut.
Bawaslu TTU, kata dia, sudah mengingatkan KPU setempat agar melengkapi kekurangan yang ada, sehingga tidak mengganggu jalannya pemilu nanti.
“Kita sudah sampaikan ke KPU sejak awal untuk lengkapi kekurangan itu biar nanti tidak menggangu jalannya pemilu,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba