Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) merespon cepat menyikapi bencana banjir dan longsor yang melanda kabupaten itu pada Kamis, 7 Maret 2019.
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula langsung menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang kondisi Mabar dalam keadaan darurat bencana alam.
Dula mengungkapkan rasa keprihatinan mendalam kepada warga Mabar yang menjadi korban bencana alam banjir dan tanah longsor.
“Saya turut berduka cita yang mendalam atas warga Mabar yang meninggal akibat dari bencana alam tanggal 7 Maret 2019. Semoga jiwa mereka beristirahat dengan damai dalam rumah Bapa di Surga,” tandasnya kepada VoxNtt.com, Jumat (8/3/2019)
Bencana alam yang tejadi, ungkap Dula, tidak bisa diprediksi sebelumnya.
Bencana kali ini, lanjutnya, benar-benar menghancurkan kehidupan warga di sejumlah tempat di Mabar.
Ia mengisahkan tanggal 6 Maret malam hujan tidak pernah berhenti sampai pagi.
Akibatnya, banjir melanda rumah-rumah, sawah, kebun, dan tanaman lainnya termasuk hewan peliharaan. Belum lagi ada tanah longsor.
“Peristiwa ini benar-benar menghancurkan kehidupan warga. Kepada seluruh warga, kami minta untuk tetap tabah menerima cobaan ini,”ungkap Dula.
Selain itu, kata Dula, terkait penanganan atas bencana ini, diakuinya pemerintah bersama instansi terkait terus melakukan pendataan sekaligus memberikan bantuan berupa logistik, kebutuhan lainnya, serta pengobatan dan makanan kepada warga yang terkena dampak.
“Khusus untuk warga yang mengungsi, ditempatkan di penampungan sementara yaitu di Kantor Bupati, Polres Mabar dan SAR,” ujarnya
Ia menjelaskan, sudah ada posko penanganan dengan tugas dan tanggung jawab yang pasti dan jelas. Hal itu agar semua penanganan berjalan baik.
Dula menambahkan, pihaknya sudah membuatkan pernyataan bencana alam melalui BPBD yang ditandatangani oleh dirinya sendiri. Sekaligus SK Bupati tentang kondisi Mabar dalam keadaan darurat.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba