Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Gantung Baliho di Pohon, Bawaslu TTS Sebut Caleg Tak Terhormat
Pilkada

Gantung Baliho di Pohon, Bawaslu TTS Sebut Caleg Tak Terhormat

By Redaksi11 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Baliho calon DPR RI dari Partai Perindo, Jonatan Nubatonis tampak digantung pada pohon di wilayah Oenasi, Kecamatan Kota SoE, TTS. Diabadikan, Minggu (10/03/2019) (Foto: L. Ulan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Banyak baliho calon legislatif yang sudah ditertibkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Timor Tengah Selatan (Bawaslu TTS) karena dipajang tidak pada zona yang ditetapkan.

Kendati demikian sejumlah lokasi yang ditertibkan kembali ramai dengan baliho.

Salah satu lokasi adalah di depan Pasar Inpres SoE. Pantauan VoxNtt.com, selang dua hari ditertibkan aparat Pol PP dan petugas dari Bawaslu TTS, baliho kembali menjamur.

Paling parah adalah baliho, Jonatan Nubatonis yang dipajang di sembarang tempat dan paling banyak digantung di pohon. Salah satu lokasi adalah di Oenasi, Kota SoE.

Baliho calon DPR RI dari Partai Perindo ini tampak bergelantungan di pohon sepanjang pinggiran jalan dan halaman rumah penduduk.

Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay yang ditanyai wartawan, Jumat (08/03/2019) lalu mengatakan, pihak Bawaslu sudah melakukan penertiban dua kali.

Hanya saja para caleg, menurut Melky kembali berulah dengan memajang baliho di zona yang pernah ditertibkan. Bahkan kembali memajang di pohon.

“Baliho yang dipajang di halaman rumah dan di atas pohon itu juga menyalahi ketentuan. Apalagi di jalan umum dan di pohon. Biarkan masyarakat yang menilai para caleg tak terhormat ini. Namanya juga calon yang terhormat, namun kalau perlakuan sendiri tak terhormat, maka biarkan masyarakat yang menilai,” tandas Melky Fay.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

Bawaslu TTS TTS
Previous ArticleCuaca Ekstrem, Warga TTS Diimbau Waspada Bencana Alam
Next Article KPU Kabupaten Ngada Siap Sukseskan Pemilu 2019

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.