Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kepala DPMD Matim Siap Turun Desa di Poco Ranaka Timur
VOX DESA

Kepala DPMD Matim Siap Turun Desa di Poco Ranaka Timur

By Redaksi13 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggrai Timur, Yosef Durahi (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, Yosef Durahi, akan turun ke desa yang berada di wilayah Kecamatan Poco Ranaka Timur.

Hal itu disampaikan Yosef, saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya di Lehong,  Rabu (13/3/2019)

“Minggu depan saya turun ke desa yang ada di Kecamatan Poco Ranaka Timur, saya harus lakukan sesuai apa yang saya katakan bahwa saya akan turun ke desa,” ujarnya.

Lanjut Yosef, pihaknya akan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum turun ke desa.

Dokumen itu, kata dia, berupa temuan Inspektorat yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di setiap desa.

“Saya harus punya pegangan dulu sebelum saya turun ke desa, sehingga kita bisa cek apa yang sudah dikerjakan,” imbuhnya.

“Sebenarnya hari ini sudah di desa Lalang mau cek langsung, tetapi karena ada rapat evaluasi di Inspektorat dan rapat sosialisasi Perda provinsi tetapi saya akan realisasikan,” sambungnya.

Dirinya juga menduga, ada banyak desa yang belum memiliki kantor desa baik permanen maupun semi permanen.

“Ini yang nanti kita cek saya curiga banyak  desa yang belum punya kantor,” imbuhnya.

Terkait tidak disiplinnya waktu para aparat desa, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dirinya akan melakukan beberapa tindakan.

Pertama kata dia, memberikan imbauan, dan, kedua membentuk tim khusus yang ada di setiap desa dan tidak diketahui oleh siapapun.

“Tidak selamanya saya harus turun desa, pasti ada saya punya orang di desa yang memberikan informasi” ujarnya.

“Nanti saya akan beritahu orang tersebut bahwa saya akan turun desa,” sambungnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

DPMD Matim Manggarai Timur
Previous Article688. 027 Lembar Surat Suara Tiba di Belu
Next Article Jalan Trans Flores Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.