Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ini Tanggapan Kasat Pol PP Terkait Pemukulan Pedagang Sayur di Borong
Regional NTT

Ini Tanggapan Kasat Pol PP Terkait Pemukulan Pedagang Sayur di Borong

By Redaksi14 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frans Malas, Kasat Pol PP Matim (Foto: Poskupang.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Frans Malas, menanggapi kasus dugaan pemukulan oleh oknum Pol PP kepada pedagang sayur, Valerius Darman di Pasar Borong, Senin 11 Maret 2019 lalu.

“Itu hanya salah paham, sudah urus ke dalam (urus secara kekeluargaan),” ujar Frans saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (14/3/2019) siang.

Menurut Frans, pihaknya menginginkan para pedagang kaki lima (PKL) tidak menjajakan dagangannya di sembarang tempat yang ada di Borong.

“Kita ingin Kota Borong itu indah,” katanya.

Menurut dia, para pedagang terkadang berbeda keinginan dengan pemerintah. Perbedaan itulah menjadi pemicu kesalapahaman.

Frans pun berharap agar para PKL harus kembali ke Pasar Borong untuk memanfaatkan fasilitas yang disiapkan pemerintah.

“Apalah artinya pemerintah sudah mengeluarkan biaya besar untuk kepentingan masyarakat, tetapi tidak dimanfaatkan secara baik,” imbuh Frans.

“Tempati stan-stan yang sudah disiapkan pemerintah,” sambungnya.

Ia juga mengimbau para pedagang yang ada di Borong, untuk tidak menjual dagangannya di pinggir jalan.

Hal itu, kata dia, akan sangat mengganggu kemamanan berlalu lintas. Borong yang adalah ibu kota Kabupaten Matim juga tidak akan indah dan semrawut.

Terkait pemukulan itu, Frans mengaku akan segera memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan memberikan teguran lisan dan memberikan pengertian bahwa petugas itu tidak harus menggunakan kekerasan tetapi pendekatan persuasif, dari hati ke hati,” tandas Frans.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Pasar Borong
Previous ArticleLibido Kekuasaan
Next Article Tangisan Sang Adik Menyambut Kepulangan Jenazah Robertus

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.