Kupang, Vox NTT-Tokoh muda sekaligus eks aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pius Agustinus Bria, menyoroti sikap Pemda Malaka yang melaporkan tiga aktivis dan satu media online atas tudingan pencemaran nama baik.
Tiga aktivis peduli mangrove Malaka yang dilaporkan itu yakni Roy Tei Seran, Emanuel Bria dan Mali Benyamin Michael. Pemda juga mengadukan media TerbitanNews.com pada Senin (18/03/2019) ke Polres Belu, NTT.
BACA JUGA: Aktivis Peduli Mangrove Malaka Dilaporkan ke Polisi
Menurut Pius, sikap Pemda Malaka sangat disesalkan karena membungkam suara kritis masyarakat yang ingin melawan kejahatan lingkungan.
“Bagi saya, ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan. Ini juga jelas melanggar aturan dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, juga kementrian kelautan dan perikanan,” kata Pius kepada VoxNtt.com, Selasa (19/03/2019) siang.
Mantan sekjen pusat GMNI ini juga menyebut sikap Pemda Malaka belum dewasa dalam menghadapi kritikan.
Padahal kata dia, kritikan dan penolakan warga berdasarkan kajian dampak lingkungan yang patut didengar dalam proses pembangunan ke depan.
“Apapun bentuk alasannya itu merupakan bentuk kejahatan lingkungan dan harus dihentikan. Pemerintah juga harus melakukan permohonan maaf kepada masyarakat Malaka seluruhnya,” kata Pius.
Masalah ini dipicu oleh polemik investasi garam yang menurut aktivis Forum Peduli Mangrove Malaka (FPMM) merusak lingkungan dan ekosistem laut.
FPMM juga menyebut bupati Malaka, Stef Bria Seran pembohong karena mengatakan, isu pengrusakan mangrove dan biota laut dalam investasi garam oleh PT. IDK adalah informasi yang tidak benar.
Padahal, menurut kajian para aktivis, ratusan hektar mangrove telah dibabat hingga ke bibir pantai.
Adapun data yang dilaporkan pemda Malaka ke Polres Belu adalah sebagai berikut:
Pertama, berita Media Masa dan Media Sosial yang menyebut Bupati Malaka sebagai Kepala Pembohong;
Kedua, berita Media Masa dan Media Sosial yang menyebut Kepala Perangkat Daerah adalah Penipu dan Sistem Pemerintahan seperti Dinasti;
Ketiga, berita Media Masa dan Media Sosial yang menyebut Pemda jangan mempermalukan diri dengan siaran pers yang tidak berbobot dan tidak berwibawa.
Dalam surat laporan bernomor HK.180/31/III/2019, pihak pemda juga menyampaikan bupati Malaka adalah representasi kepercayaan masyarakat Malaka oleh karena itu ketika ada tudingan bahwa Bupati Malaka adalah Kepala Pembohong, maka :
- Hutun Renu Rai Malaka telah dilecehkan
- Pemerintah Pusat yang telah merestui Bapak Bupati untuk secara kukuh memimpin Kabupaten Malaka telah disepelehkan
- Nama baik Bupati Malaka sebagai pribadi kecintaan hutun renu rai Malaka yang memiliki integriras tinggi telah dicederai
Penulis: Irvan K