Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Sebar Berita Hoax, Pelajar Ini Diciduk Polisi
Pendidikan NTT

Sebar Berita Hoax, Pelajar Ini Diciduk Polisi

By Redaksi19 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
LH usai ditangkap Polsek Lembor di Kosnya di Watu, Langke Rembong, Manggarai. (Foto: Dok. Polsek Lembor).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Sebar berita hoax, seorang pelajar di salah satu SMAK di Ruteng Kabupaten Manggarai diciduk Polisi Sektor (Polsek) Lembor Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/3/2019).

Saat dihubungi VoxNtt.com, Kapolsek Lembor Ipda Matheos A. D. Siok menjelaskan, pelajar itu berinisial LH (18). Dia menyebarkan berita hoax melalui akun facebooknya, RioNaldo.

Tulisan LH dalam akun FBnya. (Foto: Ist).

Dalam akunnya itu, LH menyampaikan terjadi banjir dan mengakibatkan14 orang korban meninggal dunia di Kecamatan Lembor.

LH menjawab komentar netizen. (Foto: Ist).

Beberapa foto hasil screen shoot yang dihimpun VoxNtt.com, LH menuliskan, Pray For Lembor, Semoga korban diterima di sisi kanan Allah di Surga.

LH membalas komentar netizen. (Foto: Ist).

Atas dasar itu kata Matheos, Kanit Reskrim Polsek Lembor bersama Anggota Reskrim Polsek Lembor langsung melakukan penangkapan terhadap LH di kos-kosannya di Kampung Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten  Manggarai.

“Pelaku penyebar berita hoax ditangkap di Kos-kosan,” jelas Matheos.

Matheos menambahkan, dari tangan LH, polisi berhasil mengamankan satu buah handpone merk Oppo, yang digunakan LH untuk menyebarkan berita Hoax di media sosial.

LH lanjut Matheos, dibawa ke Polsek Lembor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Sello Jome

Editor: Boni J

hoax Manggarai Barat polsek lembor
Previous ArticleGubernur Viktor Kunjungi Korban Longsor di Culu Mabar
Next Article Ketua Tim Wasev Apresiasi Sistem Gotong Royong di Lokasi TMMD TTU

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.