Mbay, Vox NTT- Masyarakat adat suku Labo dengan tegas menolak pembangunan waduk Lambo di Lowose, Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Dalam pernyataan sikap tertulis suku Labo yang salinannya diterima VoxNtt.com, menyebutkan, masyarakat adat yang terkena dampak pembangunan waduk Lambo tersebut meminta Pemkab Nagekeo agar memberikan solusi di balik polemik pembangunan waduk Lambo.
Solusi tersebut harus berdasarkan kesepakatan mubes tiga komunitas adat yakni Rendu, Lambo dan Ndora.
Dalam mubes tiga komunitas adat melahirkan kesepakatan bahwa lokasi pembangunan waduk Lambo harus Lowopebhu atau Malawaka, bukan di Lowose.
Pada Oktober tahun 2015 lalu, Forum Aliansi Masyarakat Adat Labo (Amal) dengan tegas menolak lokasi pembangunan waduk di Lowose.
Hal ini dibuktikan dengan surat Amal yang ditujukan kepada presiden RI dan tembusan DPR RI, Gubenur NTT, DPRD NTT, Bupati Nagekeo, dan DPRD Nagekeo.
Dasar penolakan suku Labo, yakni karena lokasi yang akan dibangun waduk terdapat tanah adat.
Baca Juga: Aman Sebut BPN ‘Biang Kerok’ Keributan Pembangunan Waduk Lambo
Di dalamnya memiliki tempat ritus budaya, kubur leluhur, tanaman produktif, pemukiman warga, rumah ibadah, dan sekolah.
Menurut masyarakat adat suku Labo, tempat-tempat tersebut perlu dijaga dan dilestarikan dari masa ke masa hingga anak cucu.
Masih dalam pernyataan sikap tersebut, hingga kini masyarakat adat Labo tetap konsisten menolak lokasi pembangunan waduk Lambo di Lowose.
Suku Labo meminta pemerintah harus memberikan solusi dengan memindahkan lokasi alternatif pembangunan waduk Lambo.
Masyarakat adat Labo juga mendesak DPRD dan Bupati Nagekeo untuk segera merekomendasikan ke pihak terkait, agar segala aktivitas yang berkaitan dengan rencana pembangunan waduk Lambo di Lowose segera dihentikan.
Mereka bahkan menyatakan, apabila Bupati Nagekeo tidak mengindahkan tuntutan itu, maka patut diduga telah dengan sengaja menciptakan konflik di atas tanah adat Labo, Rendu dan Ndora.
Sebagai informasi, pernyataan sikap tertulis tersebut diketahui fungsionaris adat Labo.
Mereka ialah Hendrikus Kota, Wilhelmus Wegu, Theodorus Lara, Felix Wata, Hendrikus Laha, Markus Wolo, Damianus Bebi, Alexander Kasa dan Fabianus Lae.
Baca Juga: Masyarakat Tiga Desa Kecewa dengan Bupati dan Wabup Nagekeo
Pernyataan sikap itu telah diserahkan kepada Plh. Sekda Nagekeo, Bernadinus Fansiena saat unjuk rasa di kantor bupati setempat, Senin (18/3/2019).
Dalam aksi damai ini, tiga komunitas adat masing-masing, Lambo, Rendu dan Ndora tergabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Nusa Bunga.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba