Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Polisikan Wartawan, Pengamat Sarankan Bupati TTU Baca UU Pers
HEADLINE

Polisikan Wartawan, Pengamat Sarankan Bupati TTU Baca UU Pers

By Redaksi23 Maret 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lasarus Jehamat, pengamat sosial politik Undana Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Upaya Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes yang melaporkan wartawan VoxNtt.com, Eman Tabean ke polisi mendapat respon dari pengamat sosial dan politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Lasarus Jehamat.

Lasarus menyarankan Bupati Ray agar membaca Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Saya sarankan bupati untuk baca UU Pers,” pinta Lasarus saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu (23/03/2019).

Apalagi, status Raymundus sebagai kepala daerah dan juga pimpinan partai politik. Menurut dosen pada Jurusan Sosiologi Undana itu, kedua status tersebut mesti membaca UU Pers.

“Karena di sana (UU Pers) disebut korban mesti punya hak jawab. Bukan melapor terlebih dahulu,” jelas Lasarus.

Tak hanya Lasarus yang berkomentar. Peneliti di Institute Sophia Kupang Dedi Didimus Dhosa juga angkat bicara di balik upaya Bupati Ray yang melapor wartawan tersebut.

Dedi yang adalah dosen Universitas Widya Mandira Kupang itu meminta agar wartawan tidak boleh takut dengan cara elite politik membungkam pers alternatif.

“Untuk sementara, hanya (Media) VoxNtt.com yang menjadi media alternatif dalam mengkritik rezim kekuasaan,” tandasnya.

Dedi juga menyarankan agar pers sebagai pilar kebangsaan tetap berjalan.

“Lanjut terus sebarkan kritik terhadap kekuasaan,” imbuhnya.

Dikabarkan sebelumnya, wartawan VoxNtt.com di wilayah TTU, Eman Tabean dilaporkan ke polisi oleh Bupati Ray.

Bupati Ray melaporkan Eman pada 18 Maret 2019 lalu ke Polres TTU terkait dugaan penyebaran informasi hoaks yang disebarkan di grup Facebook Biinmaffo News.

Berita itu ditulis Eman bertepatan dengan kunjungan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada 11 Maret 2019 di Desa Makun, Kecamatan Biboki Feotleu, TTU.

Eman dalam berita tersebut mengutip pernyataan Gubernur Viktor yang meminta forum untuk bilang ke bupati Ray jangan hanya urus partai.

“Nanti bilang pak bupati (bupati Raymundus), jangan urus-urus partai saja, urus juga ini, yah itu saya punya partai juga jadi,” ujar Gubernur Viktor kala itu disambut canda tawa para audiens.

Namun kutipan pernyataan ini rupanya tak diterima baik Bupati Ray. Bupati Ray melalui kuasa hukumnya bahkan menduga wartawan menyebarkan berita bohong.

“Kami lapor Eman Tabean karena menyebarkan berita hoax yang menyebarkan berita bohong dan merugikan Bupati TTU dan pemerintah daerah,” ucap Robertus Salu, kuasa hukum Bupati Ray seperti dilansir timorexpress.fajar.co.id, Jumat (22/03/2019).

Berita dengan judul ‘Berkunjung ke TTU, Gubernur Viktor: Bilang Pak Bupati, Jangan Urus Partai Saja’ ,sebut Robert, diduga menyerang privasi Bupati TTU dan merugikan pemerintah daerah.

Menanggapi laporan ini, Eman menyebut, berita yang dituliskannya itu benar dan sesuai fakta.

“Saya tidak mungkin berani menulis berita yang tidak sesuai fakta, apalagi dalam rekamannya sangat jelas Gubernur NTT mengatakan seperti itu,” kata Eman.

Rekaman itu juga sudah dikirim ke redaksi sebagai bukti jika nanti dibutuhkan.

Eman juga menyayangkan berita yang ia tulis disebut kabar bohong. Sebab, ia sendiri hadir di lokasi dan melakukan peliputan.

Baca Juga: Beritakan Pernyataan Gubernur, Wartawan VoxNtt.com Dilaporkan Bupati TTU

Dia juga menyebut, seharusnya yang dilaporkan Bupati Ray adalah Gubernur Viktor, bukan wartawan.

“Saya kan hanya menulis secara lurus-lurus pernyataan gubernur NTT dan rekamannya jelas. Jadi harusnya yang dilaporkan itu adalah gubernur, bukan saya,” kata Eman.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Raymundus Sau Fernandes TTU Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous Article108 Baju Produk Tenun NTT Segera Tampil dalam Ajang Indonesian Fashion Week
Next Article Cerita Glorya, Siswi SMAN 4 Kupang saat Ikut Lomba PCTA Wakili NTT

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.