Kupang, Vox NTT- Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes melaporkan Eman Tabean, wartawan VoxNtt.com ke Polisi pada 18 Maret 2019 lalu.
Eman dilaporkan ke Polres TTU terkait dugaan penyebaran informasi hoaks yang disebarkan di grup Facebook Biinmaffo News.
Berita itu ditulis Eman bertepatan dengan kunjungan Gubernur NTT, 11 Maret 2019 di Desa Makun Kecamatan Biboki Feotleu, TTU.
Eman dalam berita tersebut mengutip pernyataan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat yang meminta forum untuk bilang ke bupati Ray jangan hanya urus partai.
“Nanti bilang pak bupati (bupati Raymundus), jangan urus-urus partai saja, urus juga ini, yah itu saya punya partai juga jadi,” ujar Gubernur Laiskodat kala itu disambut canda tawa audiens.
Namun kutipan pernyataan ini rupanya tak diterima baik bupati Ray. Bupati melalui kuasa hukumnya bahkan menduga wartawan menyebarkan berita bohong.
“Kami lapor Eman Tabean karena menyebarkan berita hoax yang menyebarkan berita bohong dan merugikan Bupati TTU dan pemerintah daerah,” ucap Robertus Salu, kuasa hukum bupati Ray seperti dilansir timorexpress.fajar.co.id, Jumat (22/03/2019).
Berita dengan judul ‘Berkunjung ke TTU, Gubernur Viktor: Bilang Pak Bupati, Jangan Urus Partai Saja’ disebut Robert diduga menyerang privasi Bupati TTU dan merugikan pemerintah daerah.
Menanggapi laporan ini, Eman menyebut, berita yang dituliskannya itu benar dan sesuai fakta.
“Saya tidak mungkin berani menulis berita yang tidak sesuai fakta, apalagi dalam rekamannya sangat jelas Gubernur NTT mengatakan seperti itu,” kata Eman.
Baca Juga: Beritakan Pernyataan Gubernur, Wartawan VoxNtt.com Dilaporkan Bupati TTU
Rekaman itu juga sudah dikirim ke redaksi sebagai bukti jika nanti dibutuhkan.
Eman juga menyayangkan berita yang ia tulis disebut kabar bohong, pasalnya ia sendiri hadir di lokasi dan melakukan peliputan.
Dia juga menyebut, seharusnya yang dilaporkan bupati adalah Gubernur Viktor, bukan wartawan.
“Saya kan hanya menulis secara lurus-lurus pernyataan gubernur NTT dan rekamannya jelas. Jadi harusnya yang dilaporkan itu adalah gubernur, bukan saya,” kata Eman.
Laporan Bupati Ray tersebut mendapat beragam sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Frans Sarong, pensiunan jurnalis Kompas.
Baca Juga: Polisikan Wartawan, Pengamat Sarankan Bupati TTU Baca UU Pers
Frans mengatakan, dari proses peliputan yang dilakukan Eman Tabean tidak ada yang salah.
“Kan dia meliput kunjungan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dia tidak hanya meliput tapi juga merekam. Sekarang yang mau diproses adalah pernyataan gubernur yang meminta dia (Bupati TTU), tidak boleh sibuk urus partai. Dugaan saya, Gubernur sangat mungkin melihat Bupati TTU, Ray Fernandes barangkali sibuk dengan urusan partai selama ini,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Senin (25/03/2019).
Frans menambahkan, jika proses hukum terus berlanjut, maka Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat wajib dimintai keterangan terkait pernyataannya saat kunjungan itu.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah NTT itu menjelaskan, hoaks cenderung dalam konotasi negatif.
“Unsur memfitnahnya di mana dan yang mana? Saya tidak menemukan,” ujar Frans sebagai respon atas pernyataan kuasa hukum Bupati Ray yang menyebut berita yang ditulis Eman Tabean adalah hoaks.
Kalau proses hukum tetap dilanjutkan, ia meminta Eman Tabean agar tidak perlu gentar. Sebab, proses yang dilakukannya sudah benar.
“Aparat penegak hukum harus mendengar klarifikasi dari Gubernur. Benarkah beliau menyampaikan pernyataan seperti itu. Kalau merujuk penjelasan Eman. Eman bisa salah kalau Gubernur meminta pernyataan itu of the record. Kalau tidak ada, kan itu pernyataan di ruang terbuka, bukan wawancara di ruang tertutup,” tandasnya.
Frans menjelaskan, kalau memakai UU Pers Nomor 40 tahun 1999, semestinya Bupati TTU menggunakan hak jawabnya terlebih dahulu.
“Hak jawab itu meluruskan berita yang dianggap keliru. Klarifikasi. Seharusnya pakai UU itu dulu. Kalau tidak direspon, ya baru dilanjutkan ke proses hukum,” imbuhnya.
Frans kembali menegaskan, ia tidak menemukan persoalan serius dalam kasus pelaporan itu.
“Sekali lagi saya tidak melihat persoalan yang amat sangat serius di sana,” tutupnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba