Labuan Bajo, Vox NTT- Matheus Siagian, pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat merespon adanya penyelundupan 41 Komodo ke luar negeri.
“Saya rasa hal yang segera bisa dilakukan adalah menelusuri asal usul Komodo selundupan ini, mungkin melalui DNA atau melalui jalur logistik penyelundupannya. Jika kita tahu asal usul Komodo ini penyelidikan selanjutnya akan semakin mengerucut,” ujar Matheus dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (28/03/2019).
Matheus mempertanyakan asal usul Komodo tersebut. Binatang Komodo memang, kata dia, tidak hanya ada di Taman Nasional Komodo.
Tetapi Komodo juga bisa ditemui di Bari, Longos, Wae Wuul dan Riung. Bahkan tahun lalu, ada Komodo yang menetaskan ratusan telur di Kebun Binatang Surabaya.
Ia mengaku sangat terkejut dengan informasi adanya penyeludupan puluhan satwa liar Komodo ini.
Sebab, satwa Komodo dilindungi oleh Negara. Bahkan, hukumannya sangat berat jika Komodo-komodo itu berasal dari kawasan yang dilindungi Negara.
“Jadi, tentunya ya saya kaget, kok ada ya orang yang senekat ini,” imbuhnya.
Di lain sisi, Matheus juga mengaku tidak terkejut, sebab sebelumnya pernah ada berita rusa yang mati satu kapal dari Taman Nasional Komodo.
Lalu baru baru ini, lanjut Matheus, ada penangkapan rusa dan kerbau liar di Pulau Komodo.
“Artinya, jika Komodo ini terbukti diselundupkan dari jalur TNK, apa pengawasan TNK masih butuh banyak bantuan, mereka sendiri masih serba kekurangan dari jumlah patroli hingga dana buat beli bensin patroli. Untuk wilayah Taman Nasional (Komodo) yang begitu luas jumlah patroli yang ada masih jauh dari cukup,” ujar pemilik Restaurant Treetop Labuan Bajo itu.
Sebab itu, Matheus mendorong Pemerintah agar secepatnya membantu efektivitas patroli dan menambahkan kelengkapan petugas jaga di Taman Nasional Komodo.
“Perketat pengawasan di laut dan di darat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kasus serupa juga terjadi dengan binatang-binatang lain. Itu antara lain; penyelundupan orang utan, perdagangan nuri talaud, dan pengawetan burung cendrawasih.
Jika pihak berwajib dapat menuntaskan kasus ini, kata dia, maka NTT dapat menjadi contoh baik bagi pengamanan taman-taman nasional dan usaha pengamanan satwa langka di Indonesia.
Menurut Matheus, penyelundupan binatang langka adalah kejahatan besar dan tidak adil untuk kebun-kebun binatang dan suaka yang mendapatkannya dengan baik. Selain itu juga penyelundupan tersebut tidak etis untuk hewannya.
“Lagi pula jika menyebar ke seluruh dunia, nanti keunikannya bisa hilang,” ujar Matheus.
Matheus sendiri sangat menyayangkan peristiwa penyelundupan 41 Komodo tersebut.
“Saya harap ini adalah yang terakhir. Dan dengan kejadian ini pelaku yang lain akan terungkap semua sampai ke akar akarnya, dan dihukum berat agar menimbulkan efek jera,” pintanya.
Baca Juga: BTNK dan Polres Mabar Usut Penyelendupan 41 Komodo
Dikabarkan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur behasil mengungkap jaringan perdagangan dan pelaku penyelundupan 41 Komodo ke luar negeri.
Baca Juga: Polda Jawa Timur Ungkap Pelaku Penyelundupan 41 Ekor Komodo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019) mengatakan, yang jelas satwa liar tersebut dikirim di tiga Negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura.
Penulis: Ardy Abba