Mbay, Vox NTT- Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nagekeo, Gaspar Taka menyatakan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas tiga hektare untuk membangun Kantor Polres.
Lahan tersebut terletak di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa atau di samping Kantor Dinas Koprindag Nagekeo.
Pemda dan DPRD Nagekeo, kata Gaspar, sangat mendukung langkah Polda NTT untuk melakukan studi kelayakan pembentukan Polres persiapan di Nagekeo.
Menurut dia, pembentukan Polres Nagekeo sangat penting untuk menunjang kegiatan Kamtibmas di kabupaten itu.
“Saya pikir kalau secepat bangun Polres di Nagekeo lebih bagus dan itu saya dukung,” katanya di sela-sela kegiatan peninjauan lokasi persiapan pembangunan Polres Nagekeo bersama tim dari Polda NTT, Selasa (02/04/2019).
Senada dengan Gaspar, Wakil Ketua I DPRD Nagekeo Kristianus Du’a Wea juga menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Polda NTT untuk membangun Polres di kabupaten yang sedang dipimpin Bupati Johanes Don Bosco Do itu.
Lembaga DPRD Nagekeo, kata Kristianus, siap membantu Polda NTT untuk menyiapkan data dan dokumen usulan pembentukan Polres ke Mabes Polri, jika memang masih ada kekurangan.
Sementara itu, Kabag Renprogar Rena Polda NTT, AKBP Saefuddin M mengatakan, tujuan kedatangannya ke Nagekeo yakni untuk melakukan studi kelayakan pembentukan Polres persiapan.
Saefuddin menjelaskan, peninjauan lokasi ini untuk melengkapi dokumen pendukung usulan pembentukan Polres Nagekeo ke Mabes Polri.
Menurutnya, Polres persiapan Nagekeo sudah pernah diajukan ke Srena Mabes Polri. Hingga kini usulannya sudah sampai di Menpan RB.
Namun untuk saat ini, kata Saefuddin, usulan pembentukan Polres baru harus berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 4 tahun 2018.
“Dan di sini ada 4 Polres persiapan yang harus diajukan sesuai Perpol terbaru itu yakni; Polres Malaka, Polres Sumba Barat Daya, Polres Nagekeo, Polres Manggarai Timur dan satunya lagi usulan Polres Sabu Raiju,” katanya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba