Kefamenanu,Vox NTT-Pembangunan rumah menggunakan dana program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hampir rampung.
Pantauan VoxNtt.com Jumat (05/04/2019), rumah yang ukurannya bervariasi itu sebagian besar sudah selesai diatap. Sedangkan sebagian kecil lainnya sementara persiapan untuk diatap.
Kepala Desa Letmafo, Laurentius Eno saat diwawancarai VoxNtt.com menuturkan, untuk Tahap I tahun 2018, wilayah desa yang dipimpinnya mendapatkan alokasi dana untuk 50 unit rumah.
Dengan alokasi dana stimulan untuk satu unit rumah sebesar Rp 15 juta. Dijelaskannya, proses pembangunan 50 unit rumah itu, saat ini rata-rata sudah mencapai 80 persen.
“Untuk progres pekerjaan 50 unit rumah yang tahap satu itu sudah mencapai 80 persen lebih,” tuturnya.
Sementara untuk Tahap II pada tahun 2019 ini, sesuai informasi resmi yang diperolehnya, pihaknya akan mendapatkan lagi bantuan untuk 30 unit rumah.
Laurentius menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan rumah dari program BSPS, pihaknya mendapatkan informasi awal dari anggota DPRD TTU, Kristoforus Haki.
Bermodalkan informasi tersebut, jelas Laurentius, bersama perangkat desa dan BPD melakukan pertemuan dengan masyarakat.
Kemudian dibuat proposal dan selanjutnya oleh anggota DPRD TTU, Kristoforus Haki, proposal dibawa dan diserahkan kepada Ketua Komisi V DPR RI, Farry Francis.
“Khusus kita di Desa Letmafo ini, anggota DPRD TTU yang sering turun kalau masyarakat ada keluhan atau ada masalah apa pasti yang sering turun itu hanya bapak Kristo Haki,” tuturnya.
Vinsensius Tanesib warga RT 004/RW 002 Desa Letmafo yang merupakan salah satu penerima program BSPS kepada VoxNtt.com mengaku, dirinya berterima kasih kepada anggota DPRD TTU, Kristoforus Haki yang telah membantu memfasilitasi sehingga dirinya dan warga lain bisa memperoleh bantuan dari program pemerintah pusat itu.
Menurutnya, dengan bermodalkan bantuan Rp 15 juta dari program BSPS, dirinya saat ini tengah membangun rumah berukuran 6×9 meter.
“Bantuan dari pemerintah itu katanya 6×6 meter tapi setelah saya pikir ukuran begitu terlalu sempit untuk saya dan keluarga, makanya saya tambah ukuran jadi 6×9 meter tambah foris (teras rumah),” ujarnya.
Ia mengaku, pada awalnya pemerintah desa datang ke rumahnya untuk mengambil gambar kemudian meminta persyaratan berupa foto copy KTP dan kartu keluarga.
Ia mengaku, dalam pengurusan dokumen untuk mendapatkan bantuan dimaksud, dirinya sama sekali tidak dipersulit dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Bantuan per unit rumah itu kami dapat Rp 15 juta, tapi kami tidak terima dalam bentuk uang tunai tapi dalam bentuk bahan bangunan sesuai dengan yang kami butuh,” ujarnya.
300 Unit Rumah Dari Program BSPS Untuk Kabupaten TTU Tahun 2018.
Terpisah, anggota DPRD TTU, Kristoforus Haki saat diwawancarai VoxNtt.com menuturkan, berkat komunikasi baik antara dirinya dan Ketua Komisi V DPR RI, Farry Francis, pada Tahap I tahun 2018, Kabupaten TTU mendapatkan bantuan 300 unit rumah melalui program BSPS dari pemerintah pusat.
300 unit itu, tersebar di Desa Letmafo dan Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu, Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Desa Manamas, Kecamatan Naibenu dan Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat.
Sedangkan pada Tahap II tahun 2019, jelas Politisi Partai Gerindra itu, terdapat lima desa yang mendapatkan bantuan program BSPS.
Itu yakni Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah sebanyak 30 unit, Desa Fatumtasa 25 unit, Desa Nifunenas 25 unit, Desa Oepuah Selatan 25 unit dan Desa Oemanu 25 unit.
“Untuk tahap II itu, yang diusulkan dan sudah dapat jawaban pasti itu Desa Letmafo 30 unit dan 4 desa lainnya itu masing-masing 25 unit,” tuturnya.
Kristoforus menjelaskan, selain program BSPS, pada tahun 2018 lalu itu sejumlah desa di Kabupaten TTU juga mendapatkan dana sebesar Rp 600 juta dari program infrastruktur antar wilayah (Pisew).
Untuk Kecamatan Insana Utara, kata dia, dana program Pisew difokuskan untuk pembangunan rabat beton di Desa Fatumtasa.
Sementara di Kecamatan Insana Fafinesu, lanjutnya, difokuskan di Desa Fafinesu A untuk pembangunan jalan sepanjang 2 km.
Sedangkan untuk Kecamatan Insana Barat, alokasi dana dari program Pisew difokuskan di Desa Nifunenas.
“Jadi per desa itu dapat Rp 600 juta dari dana Pisew,” tandas Legislator asal Dapil Insana itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J