Ruteng, Vox NTT- Para perawat di Kabupaten Manggarai yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diarahkan untuk mendukung calon anggota legislatif (caleg) tertentu pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Arahan dukungan tersebut diketahui dari surat Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Manggarai bernomor: 04/PPNI-KM/III/2019, tertanggal 2 April 2019.
Surat yang salinannya diperoleh VoxNtt.com itu perihal dukungan terhadap caleg dari profesi perawat dan tertuju kepada para Ketua Dewan Pengurus Komisariat PPNI se-Kabupaten Manggarai.
Surat ditandatangani oleh Ketua DPD PPNI Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa.
Lodovikus menulis, surat tersebut berdasarkan kesepakatan nasional PPNI se-Indonesia, Hasil Musyawarah Daerah (Musda) II PPNI Kabupaten Manggarai, dan surat Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi NTT bernomor: 005/DPW.PPNI/S/I/2019 tertanggal 15 Januari 2019.
Intinya, seluruh perawat diwajibkan untuk mendukung calon yang berlatarbelakangkan perawat. Atau, perawat mendukung caleg yang pro nasib, kesejahteraan, dan kelangsungan hidup profesi perawat.
Untuk itu, Lodovikus mengimbau seluruh perawat agar mendukung caleg atas nama Yessualdus Son Arbi dari Dapil Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat. Arbi dikabarkan berlatarbelakangkan perawat.
Lodovikus sendiri membenarkan adanya surat dengan perihal dukungan terhadap caleg dari profesi perawat itu.
Ia menjelaskan, surat tersebut muncul berdasarkan surat DPW PPNI Provinsi NTT dan kesepakatan nasional PPNI se-Indonesia.
Intinya, kata dia, para perawat wajib mendukung caleg di Dapil masing-masing yang berlatarbelakangkan perawat.
˝Jadi, berangkat dari selama ini hak-hak perawat terutama, baik dari pusat sampai daerah ini kurang diperhatikan, termasuk hambatannya adalah ketika tidak ada perawat di legislatif baik dari pusat maupun sampai di kabupaten,˝ ujar Lodovikus saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Sabtu (06/04/2019).
Menurut dia, berangkat dari kesadaran itu, hasil musyarawah nasional (munas) PPNI di Palembang tahun 2015 lalu, memutuskan dukungan tersebut.
˝Makanya di PPNI kan ada divisi hukum dan pemberdayaan politik, sehingga diharapkan ke depannya perawat itu jangan buta politik, maka kader-kader organisasi kami, PPNI atau perawat itu juga harus perlu ambil bagian dalam hajatan politik,˝ ujar Lodovikus.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Manggarai Alfan Manah menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Apratur Sipil Negara (ASN) tersebut.
˝Intinya kami siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Apratur Sipil Negara tersebut,˝ ujar Alfan saat dikonfirmasi terkait adanya surat dukungan DPD PPNI Kabupaten Manggarai itu melalui telepon, Sabtu sore.
Penulis: Ardy Abba