Borong, Vox NTT-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Zakarias Gara mengatakan politik uang sangat rentan di masa tenang.
“Politik uang atau yang sering disebut “serangan fajar” sangat rentan terjadi menjelang masa tenang,” ujarnya saat menggelar sosialisai kerja sama pengembangan partisipatif pemilu tahun 2019 di Hotel Gloria, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Senin (08/04/2019).
Apalagi kata dia, masa tenang nantinya dimulai tanggal 14 hingga 16 April 2019.
Oleh karena itu lanjutnya, sosialisasi kerja sama merupakan kegiatan penting yang dilakukan oleh Bawawslu Matim.
Ia juga menjelaskan, jumlah pengawas pemilu mulai tingkat TPS satu orang, desa satu orang, kecamatan tiga orang hingga kabupaten tiga orang.
“Itulah posisi kekuatan pengawasan pemilu di Kabupaten Manggarai Timur,” tandasnya.
Diakui Zakarias, pihaknya sangat membutuhkan partisipatif dari semua pihak untuk sama-sama mengawasi pemilu yang digelar pada tanggal 17 April mendatang.
“Saya meminta partisipatif dari semua pihak terkait dengan hal-hal yang harus kita lakukan pada hari H nanti,” imbuhnya.
Terkait dengan apa yang menjadi tugas pengawas pemilu, dirinya berharap agar semua yang hadir pada kegiatan itu, bisa menyampaikan kepada semua orang tentang hasil sosialisasi.
Dikatakannya, untuk kondisi yang terjadi ke depan, sebagai penyelenggara harus saling berkoordinasi dengan semua pihak.
Sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan aman.
“Kalau ada hal-hal yang terjadi di masyarakat seperti politik uang, tolong sampaikan ke pihak pengawas pemilu,” ungkapnya.
“Semua atribut kampanye seperti baliho, spanduk, stiker, serta kartu nama harus dibersikan semua. Tidak boleh ada saat masa tenang,” sambungnya.
Zakarias juga menegaskan, kalau masih ada atribut yang terpasang saat masa tenang, diharapkan masyarakat bisa menyampaikan hal tersebut ke petugas pengawas untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.
“Saya mengajak teman-teman, orang tua, saudara-saudari wajib pilih se-Manggarai Timur untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Borong yang diwakili, I Nyoman Samuel dalam sambutannya menegaskan, untuk melaporkan segala tindakan kecurangan kepada pihak keamanan yang diutuskan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jangan segan-segan melaporkan oknum yang melakukan kecurangan kepada pihak kami yang diutus ke setiap TPS,” tagasnya.
Agenda sosialisasi ini berlangsung selama dua hari mulai Senin sampai Selasa 9 April 2019.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba