Soe,Vox NTT-Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 nomor urut 43 Dapil NTT, Marthinus Siki, berkomitmen memperjuangkan pemekaran Amanatun sebagai kabupaten bila moratorium pemekaran di Indonesia sudah dicabut.
Marthinus Siki menyampaikan hal ini kepada ratusan warga yang hadir pada kampanye terbatas yang digelar di Lapangan Nunumeu, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (09/04/2019) lalu.
Bila dipercaya sebagai anggota DPD RI, katanya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dia akan ikut mendorong terbentuknya Kabupaten Amanatun.
“Jika dipercaya dan moratorium pemekaran sudah dicabut, maka saya akan ikut mendorong terbentuknya DOB Amanatun,” ungkap Siki.
Pemekaran sejatinya urai Siki, dilakukan untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah berkeliling di TTS, saya tahu persis apa yang menjadi kendala masyarakat. Aspek kesehatan, pendidikan masih menjadi kendala. Oleh karena itu, kita tidak bisa diam lagi berhadapan dengan kenyataan ini. Jalur politik adalah pilihan untuk bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di senayan,” ungkap Siki.
Pada akhir kampanye, ia berharap masyarakat TTS jangan lagi ragu untuk memilih dirinya karena dalam beberapa survei internal dirinya dipastikan melenggang ke senayan.
Baca: Martinus Siki Mengaku Tidak Tega Melihat Peti Mayat TKI
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J