Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Ende Temukan Dua Pelanggaran Pemilu
Pilkada

Bawaslu Ende Temukan Dua Pelanggaran Pemilu

By Redaksi13 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu Ende, Natsir Koten (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende telah mengidentifikasi dua pelanggaran pemilu 2019 selama tujuh bulan masa kampanye.

Kedua pelanggaran itu adalah  pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh para caleg di luar ketentuan.

“Ada dua pelanggaran, tetapi pelanggaran administrasi. Pelanggaran ringan yang sudah kita selesaikan, kita panggil, kita klarifikasi dan kita buat surat rekomendasi untuk peneguran,” ucap Ketua Bawaslu Ende, Natsir Koten di Ende, Sabtu (14/04/2019) pagi.

Ia menjelaskan, Bawaslu mendapatkan laporan bahwa ada caleg yang tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saat kampanye.

Kemudian, Bawaslu juga menerima informasi masyarakat bahwa caleg yang membagikan stiker saat kegiatan reses.

“Nah, disitu ada laporan, ada temuan sampai ke Bawaslu. Kita sudah melakukan penindakan dengan memanggil oknum dan klarifikasi serta memberikan surat teguran kepada oknum itu,” katanya.

Untuk mencegah terjadi pelanggaran jelang pemilu, jelas Natsir, sudah dilakukan dari jauh hari. Baik melalui parpol, sosialiasi kepada masyakarat maupun himbauan melalui media massa.

Bawaslu berharap partisipasi masyakarat untuk turut serta mengawal proses pemilu agar dapat berjalan secara jujur dan demokrasi.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Ende Ende
Previous ArticleBawaslu Manggarai Gelar Patroli Pengawasan Anti Politik Uang
Next Article Wabup Matim: Pesta Demokrasi Perlu Dinikmati Bersama

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.