Borong, Vox NTT- Tim sukses calon anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) dari Dapil V Kecamatan Kota Komba akan menghadap Bawaslu setempat, esok Kamis (18/04/2019).
Pemanggilan timses caleg Partai Hanura itu diketahui dari rilis Bawaslu Matim yang diterima VoxNtt.com, Rabu (17/04/2019).
Bawaslu Matim menyebut pemanggilan itu untuk membarikan klarifikasi terkait dugaan
salah seorang timses caleg Partai Hanura yang membagi-bagikan uang kepada empat pemilih di Desa Paan Leleng di Dapil V pada Selasa (16/04).
Oknum tersebut diduga memberi sejumlah uang serta contoh surat suara salah satu caleg Hanura dari Dapil itu kepada warga berinisial AL, TD, AD dan RD.
Pada Selasa (16/04) sekitar pukul 14.00 Wita, Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara dan sejumlah staf didampingi oleh dua orang anggota Polisi dari Polsek Borong mendatangi tempat kejadian untuk melakukan investigasi dugaan politik uang tersebut.
Alat bukti berupa empat lembar contoh surat suara dari salah satu caleg Hanura dan satu lembar uang Rp 50.000 berhasil diamankan dari tangan empat pemilih tersebut.
Awalnya informasi itu terbongkar dari keempat orang penerima uang. KAJ (16) tidak mendapatkan uang karena belum ikut coblos pada Pemilu tahun 2019.
Karena kesal tidak mendapatkan uang yang dibagikan oleh timses, KAJ menceritakan peristiwa pembagian uang kepada salah satu warga yang berinisial R. Kemudian R menceritakan peristiwa itu kepada Linmas Desa Paan Leleng berinisial HD untuk dilaporkan kepada Pengawas Desa, disertai dengan alat bukti empat ( 4 ) lembar contoh surat suara dan satu lembar uang Rp 50.000.
Untuk diketahui, klarifikasi dari terduga pelaku itu akan dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Matim di Jl. Soeharto, Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba