Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Esok, Timses Partai Hanura Dapil Kota Komba Menghadap Bawaslu Matim
Pilkada

Esok, Timses Partai Hanura Dapil Kota Komba Menghadap Bawaslu Matim

By Redaksi17 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pemilu (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Tim sukses calon anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) dari Dapil V Kecamatan Kota Komba akan menghadap Bawaslu setempat, esok Kamis (18/04/2019).

Pemanggilan timses caleg Partai Hanura itu diketahui dari rilis Bawaslu Matim yang diterima VoxNtt.com, Rabu (17/04/2019).

Bawaslu Matim menyebut pemanggilan itu untuk membarikan klarifikasi terkait dugaan
salah seorang timses caleg Partai Hanura yang membagi-bagikan uang kepada empat pemilih di Desa Paan Leleng di Dapil V pada Selasa (16/04).

Oknum tersebut diduga memberi sejumlah uang serta contoh surat suara salah satu caleg Hanura dari Dapil itu kepada warga berinisial AL, TD, AD dan RD.

Pada Selasa (16/04) sekitar pukul 14.00 Wita, Ketua Bawaslu Matim, Zakarias Gara dan sejumlah staf didampingi oleh dua orang anggota Polisi dari Polsek Borong mendatangi tempat kejadian untuk melakukan investigasi dugaan politik uang tersebut.

Alat bukti berupa empat lembar contoh surat suara dari salah satu caleg Hanura dan satu lembar uang Rp 50.000 berhasil diamankan dari tangan empat pemilih tersebut.

Awalnya informasi itu terbongkar dari keempat orang penerima uang. KAJ (16) tidak mendapatkan uang karena belum ikut coblos pada Pemilu tahun 2019.

Karena kesal tidak mendapatkan uang yang dibagikan oleh timses, KAJ menceritakan peristiwa pembagian uang kepada salah satu warga yang berinisial R. Kemudian R menceritakan peristiwa itu kepada Linmas Desa Paan Leleng berinisial HD untuk dilaporkan kepada Pengawas Desa, disertai dengan alat bukti empat ( 4 ) lembar contoh surat suara dan satu lembar uang Rp 50.000.

Untuk diketahui, klarifikasi dari terduga pelaku itu akan dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Matim di Jl. Soeharto, Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Matim
Previous Article2 TPS di Kota Kefamenanu Kekurangan Surat Suara DPR RI, 1 TPS Belum Coblos
Next Article Surat Suara Tertukar, Begini Solusi KPU Manggarai

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.