Ruteng, Vox NTT-Surat suara di TPS 02 Pong Ara Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai dilaporkan tertukar dengan Daerah Pemilihan (dapil) lain.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, beberapa surat suara yang seharusnya di Dapil I Kecamatan Langke Rembong, tetapi tertukar dengan surat suara dari Dapil III Kecamatan Ruteng-Lelak.
Akibatnya, proses pemilihan sempat terhenti sekitar dua jam. Namun, pemilihan kembali dilanjutkan setelah ada solusi dari penyelenggara Pemilu.
Divisi Program, Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai, Albert Efendi menjelaskan, untuk kekurangan surat suara maupun tertukar sudah disiasati dengan mengambil dari TPS terdekat.
“Regulasi mengatur demikian, sampai sekarang laporan ke kami sudah bisa teratasi. Belum banyak informasi yang bisa kami berikan. Masih fokus mengumpulkan laporan dari bawah,” kata Albert saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (17/04/2019) sore.
Di TPS 02 Pong Ara, kata dia, surat suara yang tertukar dengan dapil lain hanya ada tujuh (7). Namun solusinya, surat suara diambil dari TPS lain yang terdekat.
Penulis: Ardy Abba